Iklan RBTV

Wali Kota Dedy Wahyudi Sampaikan 2 Poin Penting di Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Wali Kota Dedy Wahyudi Sampaikan 2 Poin Penting di Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Raperda--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Wali Kota Dedy Wahyudi sampaikan 2 poin penting di rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu.

Selasa, 15 Juli 2025, Wali Kota Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar dengan sejumlah agenda penting terkait pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Raperda.

Rapat Paripurna ini memiliki dua pokok agenda utama. Pertama, pengambilan keputusan yang didahului oleh tiga tahapan, yaitu:

  • Penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda
  • Permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat, dan
  • Penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Raperda.

BACA JUGA:Hati-hati Tampilan Apik tapi Isinya Tipuan, Ini Bahaya Konsumsi Beras Oplosan Bagi Kesehatan

Agenda kedua adalah penyampaian pendapat akhir dari Wali Kota Bengkulu.

Dalam laporan hasil pembahasan Raperda, disampaikan sejumlah capaian realisasi anggaran Kota Bengkulu. 

Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar lebih dari Rp 247 miliar lebih atau setara dengan 92,27% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp 1 triliun lebih, atau sebesar 87,59% dari target anggaran.

Untuk sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai angka Rp 38 miliar lebih.

Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp 68.804.084.600.

BACA JUGA:Daftar Merek yang Terindikasi Beras Oplosan Hasil Temuan Satgas Pangan Polri

Namun, dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 masih tergolong belum efektif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: