Setoran Pajak Air Tanah Masih Terhambat, Bapenda Bengkulu Utara Terkendala Masalah Ini
Kepala Bapenda Bengkulu Utara Masrup --
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten BENGKULU UTARA terus mendorong upaya percepatan penggalian sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Dari sekitar 13 objek pajak yang menjadi sumber PAD, masih terdapat satu sektor yang belum mampu dihasilkan maksimal, yaitu pajak air tanah.
BACA JUGA:Simulasi Perhitungan Tagihan Shopee PayLater, Begini Cara agar DC Tidak Datang ke Rumah
Kepala Bapenda Bengkulu Utara Masrup menjelaskan, kendala penarikan pajak air tanah terletak pada belum diterbitkannya keputusan Gubernur terkait penetapan nilai perolehan air tanah.
Keputusan ini merupakan dasar penentuan besaran pajak, sehingga sebelum surat tersebut terbit, Pemerintah Daerah tidak dapat melakukan penagihan.
Sebagai upaya percepatan, Bapenda telah melakukan berbagai langkah aktif, mulai dari pendekatan, jemput bola, hingga menyusun draft surat resmi yang ditandatangani Bupati untuk mengingatkan Pemerintah Provinsi agar segera menerbitkan surat keputusan dimaksud.
BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Sekarang Dibuka Penerimaan Mitra Statistik BPS 2026 di Kota Bengkulu, Ini Syaratnya
Apabila keputusan gubernur tersebut telah terbit, Pemerintah Daerah meyakini peningkatan pendapatan asli daerah akan signifikan.
Selain itu, pada tahun 2026, pemerintah daerah juga akan menyusun penetapan nilai patokan untuk mineral bukan logam dan batuan, dengan mengundang seluruh perusahaan terkait untuk memberikan masukan.
Hasil pembahasan tersebut nantinya juga akan diajukan untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur.
“Poin utama kendalanya dan sangat mendasar adalah sampai saat ini nilai perolehan air tanah itukan harus terbungkus dalam keputusan Gubernur, ini masih kami tunggu dan terus kami jemput bola, terus kami kirimkan surat yang harapan kami ditanda tangani pak Bupati untuk terus mengingatkan Pak Gubernur,” ujar Masrup.
BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Sekarang Dibuka Penerimaan Mitra Statistik BPS 2026 di Kota Bengkulu, Ini Syaratnya
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


