22 Orang Mantan PTT RS Tino Galo Mengadu ke DPRD Kota Bengkulu
Mantan PTT RSTG Kota Bengkulu mengadu ke DPRD Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - 22 Orang mantan pegawai tidak tetap (PTT) di rumah sakit Tino galo (RSTG) Kota Bengkulu mengadu ke DPRD Kota Bengkulu pada Senin (22/07).
Rapat dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto.
Mantan PTT RSTG ini mengadu karena mereka belum mendapatkan gaji atau honor dari bulan Maret hingga Juni 2025 selama 4 bulan.
Hal ini dikarenakan pada Maret 2025 lalu sesuai instruksi Pemerintah pusat pemerintah daerah diharuskan merumahkan pegawai tidak tetap yang tidak masuk dalam penerimaan PPPK 2024 gelombang 2.
Namun karena alasan RSTG Kota belum memiliki SDM yang mencukupi dalam melayani kesehatan di rumah sakit tersebut, maka 22 orang pegawai ini tetap diperkerjakan dari Maret hingga April 2025.
BACA JUGA:HUT IAD ke-25, Kejari Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat
Barulah pada Juli bulan ini, saat PTT ini dirumahkan mereka sama sekali belum mendapatkan gaji selama masih bekerja 4 bulan lalu (Maret hingga Juni).
Para PTT ini mengadu ke Dewan Kota Bengkulu untuk meminta haknya dibayarkan.
Untuk mencari solusi, Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengundang langsugn manajemen Rumah Sakit Tino Galo (RSTG), Dinas Keehatan dan Badan Kepegawaian.
Ketua komisi I DPRD kota Bengkulu, Bambang Hermanto menyampaikan solusi yang bisa diambil saat ini yakni agar Dinas Kesehatan, manajemen RSTG, inspektorat dan bagian hukum, dan kepegawaian untuk duduk bersama dalam menetapkan sikap.
Bambang mengatakan, gaji untuk 22 orang ini sebelumnya sudah dianggarkan, tinggal regulasinya saja.
Karenanya Bambang berharap ada formulasi yang bisa diambil Pemkot, agar hak hak para mantan PTT RSTG ini dapat diakomodir dan tidak ada mantan PTT yang dirugikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


