Iklan RBTV Dalam Berita

5 Jenis KUR Bank Mandiri, Berikut Perbedaan Fitur KUR Bank Mandiri Berdasarkan Jenisnya

5 Jenis KUR Bank Mandiri, Berikut Perbedaan Fitur KUR Bank Mandiri Berdasarkan Jenisnya

Fitur KUR Bank Mandiri berdasarkan jenis KUR--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 5 jenis KUR BankMandiri, berikut perbedaan fitur KUR Bank Mandiri berdasarkan jenisnya. Dari tahun ke tahun, KUR selalu menjadi incaran para pelaku UMKM guna modal untuk mengembangkan usaha mereka.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10-50 Juta, Per Bulan Bayar Segini 

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu instrumen keuangan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya.

Tahun 2024 lalu, program KUR mengalami beberapa penyesuaian fitur berdasarkan jenisnya, yang mana ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing segmentasi usaha.

BACA JUGA:Ini Jenis KUR yang Disalurkan Bank Mandiri 2025, Siapkan Dokumen dan Ajukan Pinjaman

Berikut adalah perbedaan fitur KUR di Bank Mandiri berdasarkan jenisnya: 

1. KUR Super Mikro

  • Limit Kredit: Hingga Rp 10 Juta. 

  • Jangka Waktu: Maksimum 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI). 

  • Suku Bunga: 3% efektif per tahun. 

  • Agunan Pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai. 

  • Agunan Tambahan: Tidak diberlakukan. 

  • Minimal Operasional Usaha: Memenuhi syarat tertentu, seperti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, atau tergabung dalam Kelompok Usaha. 

  • Akumulasi Plafon per Debitur: Tidak dibatasi. 

2. KUR Mikro

  • Limit Kredit: Lebih dari Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta. 

  • Jangka Waktu: Maksimum 3 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI. 

  • Suku Bunga: Berkisar antara 6-9% efektif per tahun, tergantung pada kali penerimaan KUR. 

  • Agunan Pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai. 

  • Agunan Tambahan: Tidak diberlakukan. 

  • Minimal Operasional Usaha: Minimal 6 bulan, dengan syarat tambahan untuk calon debitur yang berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

  • Akumulasi Plafon per Debitur: Terbatas, tergantung sektor usaha dan jumlah kali penerimaan KUR. 

3. KUR Kecil

  • Limit Kredit: Lebih dari Rp 100 Juta hingga Rp 500 Juta. 

  • Jangka Waktu: Maksimum 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI. 

  • Suku Bunga: Tetap 6% efektif per tahun. 

  • Agunan Pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai. 

  • Agunan Tambahan: Disyaratkan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor. 

  • Minimal Operasional Usaha: Minimal 6 bulan. 

  • Akumulasi Plafon per Debitur: Maksimum Rp 500 Juta per debitur. 

4. KUR PMI/ KUR TKI

  • Limit Kredit: Maksimum Rp 100 Juta. 

  • Jangka Waktu: Maksimum 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI. 

  • Suku Bunga: Tetap 6% efektif per tahun. 

  • Agunan Pokok: Tidak dipersyaratkan. 

  • Agunan Tambahan: Tidak diberlakukan. 

  • Minimal Operasional Usaha: Minimal 6 bulan. 

  • Akumulasi Plafon per Debitur: Tidak dibatasi. 

5. KUR Khusus

  • Limit Kredit: Hingga Rp 500 Juta. 

  • Jangka Waktu: Maksimum 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI. 

  • Suku Bunga: Tetap 6% efektif per tahun. 

  • Agunan Pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai. 

  • Agunan Tambahan: Berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor. 

  • Minimal Operasional Usaha: Minimal 6 bulan. 

  • Akumulasi Plafon per Debitur: Tidak dibatasi.

BACA JUGA:Segini Maksimal Pinjaman Gadai SK PPPK di Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI Tahun 2025

Alasan KUR Ditolak

Meskipun syarat KUR umunya terbilang sederhana dan mudah dilengkapi, namun siapa sangka jika tidak semua pengajuan KUR akan diterima oleh pihak bank. Bahkan beberapa diantaranya ditolak dengan beberapa alasan berikut:

1. Dokumen Tidak Valid atau Kurang Lengkap

Salah satu alasan umum KUR mengalami penolakan adalah karena dokumen yang diserahkan tidak lengkap atau tidak sesuai denga persayaratan yang ditetapkan. Perhatikan dokumen yang diberikan apakah masih valid? Biasanya apabila dokumen tidak lengkap, pihak bank akan meminta menyerahkan kekurangan dokumen.

Tapi apabila dokumen tidak valid seperti NPWP, izin usaha, laporan keuangan tambahan. Hal itu mungkin menjadi salah satu faktor pinjaman ditolak.

2. BI Checking Tidak Lancar

Bank akan meninjau sejarah kredit, apabila terdapat catatan buruk seperti angsuran pinjaman yang belum selesai atau sering macet, ini bisa mempengaruhi penilaian bank.

3. Kriteria Usaha Tidak Memadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: