Catat! Ini Syarat yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR Mandiri 2025

Cara mengajukan KUR Mandiri tahun 2025--
Minimum operasional usaha: Minimal 6 bulan. Bagi calon debitur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
Akumulasi plafon per debitur:
- Calon penerima KUR Mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali
- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagaimana dimaksud serta calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
3. KUR Kecil
Limit kredit: Rp 100 juta sampai Rp 500 juta
Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI
Suku bunga:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
BACA JUGA:KRIS Berlaku Tahun Ini, Simak Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: