Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Ini Syarat yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR Mandiri 2025

Catat! Ini Syarat yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR Mandiri 2025

Cara mengajukan KUR Mandiri tahun 2025--

Minimum operasional usaha: Minimal 6 bulan. Bagi calon debitur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.

Akumulasi plafon per debitur:

- Calon penerima KUR Mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali

- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagaimana dimaksud serta calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

3. KUR Kecil

Limit kredit: Rp 100 juta sampai Rp 500 juta

Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI

Suku bunga:

- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun

- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun

- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun

- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.

BACA JUGA:KRIS Berlaku Tahun Ini, Simak Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai

Agunan tambahan: Dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: