Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Diperpanjang Lagi, Ini Penjelasan BKN
Seleksi PPPK 2024 Tahap 2--
Jika terdapat formasi yang belum terisi setelah pelaksanaan seleksi Tahap 2, kebutuhan dapat dipenuhi dari pelamar yang memenuhi kualifikasi serupa di unit atau lokasi penempatan berbeda, dengan urutan prioritas berdasarkan kelulusan.
Adapun, Kepala BKN mengingatkan agar calon pelamar tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mengakses informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari kesalahpahaman dan berita palsu.
“Jangan menunggu hingga batas akhir. Pastikan semua berkas dan persyaratan dipenuhi sejak awal untuk menghindari kendala teknis. Gunakan waktu perpanjangan ini sebaik mungkin,” ujar Ridwan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Buka Penerimaan SIPSS 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat memaksimalkan partisipasi pegawai non-ASN di seluruh Indonesia dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjamin pemerataan kesempatan kerja di sektor ASN.
Bagi para pegawai honorer yang telah lama menantikan kesempatan ini, inilah saatnya untuk segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai melewatkan peluang penting ini.
Cara daftar Seleksi PPPK Tahap 2
Untuk bisa mendaftar seleksi PPPK Tahap 2 2024, calon pelamar harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Tenaga Teknis, berikut dokumen syarat pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 2024:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto Swafoto/selfie
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Setelah memiliki dokumen syarat pendaftaran tersebut, pelamar dapat mendaftar seleksi PPPK Tahap 2 2024 melalui SSCASN BKN pada link berikut sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Jangan Ditiru, Begini Cara Perangkat Desa Ini Gunakan Dana Desa untuk Karaoke dan Sawer Cewek LC
Berikut cara pendaftaran PPPK Tahap 2 2024:
- Buka laman SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan buatlah akun pendaftaran
- Tuliskan data diri pelamar sesuai KTP, lalu masukkan kode Captcha dan tekan "Lanjutkan"
- Lengkapi data diri lainnya sesuai KTP dan ijazah, serta unggah scan KTP serta swafoto
- Isi password akun SSCASN
- Pastikan data sudah benar, kemudian klik "Selanjutnya" atau "Kembali" untuk mengubah data yang salah
- Setelah membuat akun, buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang didaftarkan
- Pilih jenis seleksi "PPPK", instansi, dan jenis formasi yang ingin dilamar
- Kemudian, isi riwayat pekerjaan jika ada atau klik "Selanjutnya"
- Unggah dokumen pendaftaran sesuai ketentuan
- Cek bagian Resume dan pastikan data-data sudah diisi dengan tepat
- Klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.
- Simpan Kartu Pendaftaran PPPK yang didapatkan setelah pendaftaran untuk dipakai ketika pelamar akan mengikuti tes seleksi selanjutnya.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: