Siap-siap Pengeluaran Semakin Boros, Ini Daftar Sepeda Motor yang Dilarang Isi Pertalite
Daftar sepeda motor yang dilarang isi Pertalite--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Semua yang memiliki kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, siap-siap pengeluaran akan semakin boros.
Alasannya, tahun ini pemerintah berencana mulai menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite. Dengan adanya kebijakan ini, tidak semua mobil dan motor yang bisa membeli Pertalite.
Seperti diketahui, Pertalite merupakan jenis BBM yang masih mendapat subsidi dari pemerintah. Karenanya harga jualnya di SPBU jauh lebih murah dibanding Pertamax yang bukan termasuk golongan BBM subsidi.
BACA JUGA:8 Penyakit Paling Berbahaya Pada Wanita, Ini Tips Pencegahannya
Sebenarnya rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite ini sejak beberapa tahun terakhir. Hanya saja dengan semua alasannya, sampai sekarang belum juga diberlakukan. Namun kabar terbaru, kebijakan itu akan diterapkan mulai tahun ini.
Alasan pemerintah melakukan pembatasan Pertalite karena beban APBN untuk menanggung subsidi BBM itu sudah cukup berat.
Tidak hanya itu, fakta di lapangan BBM subsidi seperti Pertalite yang sebenarnya diperuntukan masyarakat golongan bawah, malah ikut dinikmati masyarakat kalangan menengah dan atas.
Masih banyak kita temukan, kendaraan-kendaraan yang harga mahal ternyata masih mengisi Pertalite. Dengan kondisi tersebut, artinya tujuan pemerintah memberi subsidi BBM itu tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Gila!!! Red Sparks Siapkan Angka Fantastis demi Pertahankan Megawati
Sebagai dasar menerapkan kebijakan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam aturan yang disiapkan pemerintah, kriteria kendaraan baik motor maupun mobil yang boleh mengisi Pertalite dan yang tidak boleh mengisi Pertalite, berdasarkan kapasitas mesinnya.
Seperti yang diutarakan anggota Komite BPH Migas Abdul Halim belum lama ini yang mengatakan kapasitas mesin kendaraan menjadi kriteria untuk menentukan kendaraan yang bisa atau tidak menggunakan Pertalite.
BACA JUGA:Diduga Peras Kades, Oknum Mengaku Wartawan dan LSM di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
"Jadi satu cc-nya, kemudian pemanfaatannya, pemanfaatannya untuk siapa untuk kepentingan siapa, misalnya untuk yang terkait dengan usaha kecil, pertanian, perkebunan," ujar Abdul Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: