Iklan RBTV Dalam Berita

20 Bank Bangkrut dan Tutup, Ini Daftarnya

20 Bank Bangkrut dan Tutup, Ini Daftarnya

20 BPR tutup sepanjang tahun 2024--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Tidak sedikit bank yang mengalami goncangan dalam beberapa bulan terakhir. Dampaknya, bank-bank tersebut terpaksa tutup.

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, sepanjang tahun 2024 lalu ada 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut kemudian akhirnya tutup.

Jumlah 20 bank yang tutup tersebut jauh lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 6 hingga 7 BPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan banyaknya BPR yang bangkrut dan tutup menunjukkan tidak adanya goncangan sama sekali.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp 10 Juta, Ada Cicilan di Bawah Rp 400 Ribu

"Penutupan BPR bisa menjadi indikasi yang baik saya kira, bagaimana bekerjanya sistem di Indonesia. Artinya, justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin sudah hampir 20 yang kita tutup itu tidak menimbulkan sama sekali goncangan atau keresahan pada masyarakat," ujar Dian beberapa waktu lalu.

Dian, yang merupakan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio, mengatakan lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat, sehingga deposan masyarakat aman dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

"Dan ini suatu confidence yang sangat besar, agar ke depan masyarakat tidak ragu menyimpan di bank umum atau BPR yang dalam pengawasan kita yang semakin baik dari waktu ke waktu," tambah Dian.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BTN 2025, Tersedia Plafon Rp 50-200 Juta, Cara Pengajuan Mudah

Sementara itu Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar menjelaskan ada tiga celah bagi para pelaku fraud di BPR. 

Pertama adalah pengawasan berjenjang yang tidak berjalan di BPR terkait, dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Ary mengungkapkan tidak hanya pemegang saham saja yang melakukan fraud, tapi juga para direksi hingga pegawai.

"Jadi ada kewenangan yang dia (pegawai itu) miliki dan tidak ada pengawasan," kata Ary.

Dalam hal ini, ia menyebut teknologi informasi (IT) menjadi penting untuk mengelola tata kelola yang baik. Sebab dengan sistem IT, permintaan kredit bodong dapat ditolak secara otomatis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: