Umbar Senyum, Murman Mantan Bupati Seluma Sampaikan Ini Kepada Media Usai Sidang Tipikor

Murman Efendi, Mantan Bupati Seluma saat keluar dari ruang persidangan--
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025, Pemprov Bengkulu Gelar Rakor dengan Pemkab
Saat disapa awak media saat keluar dari ruang persidangan, Murman menyampaikan kepada awak media bahwa ia akan tetap mengikuti proses sidang sebagaimana biasanya sembari tersenyum lepas.
"Alhamdullilah sehat, kita jalani aja proses sidang," kata Murman.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di OCTO Mobile, Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp 300 Juta
Untuk diketahui, dalam perkara ini ada empat orang yang menjadi terdakwa, yaitu Mantan Bupati Seluma Murman Efendi alias Ujang Puguk, mantan Ketua DPRD Seluma Rosnaini Abidin, mantan Sekretaris Daerah Seluma Mulkan Tajudin dan mantan Kepala BPN Seluma, Jasran.
BACA JUGA:Jalan Tidak Tersentuh Pembangunan, Jenazah Terpaksa Dibawa Pakai Tandu Darurat Sambung Ojek
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: