Mabuk Tuak lalu Ribut dengan Saudara Sendiri, kemudian Pukul Teman

Pelaku penganiayaan di warung tuak ditangkap polisi--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan di Kota Bengkulu.
Pelakunya seorang pria berinisial DI warga Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.
Pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan wanita di Jalan Jenggalu Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Syaiful Bahri mengatakan penangkapan pelaku DI berawal dari laporan korban warga Kampung Melayu Kota Bengkulu, Yuditira Ananda Putra.
BACA JUGA:Lagi Bobok Siang, Kuda Besi di Depan Rumah Hilang, Wajah 2 Pelaku Terekam CCTV
Korban mengaku menjadi korban penganiayaan DI yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Penjelasan Iptu Syaiful, peristiwa ini terjadi 19 Januari lalu. Saat itu korban yang sama-sama dengan pelaku sedang duduk di warung tuak di Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Tiba lama duduk, pelaku yang sudah dalam pengaruh tuak, cekcok dengan saudaranya sendiri bahkan hendak berkelahi.
BACA JUGA:7 Cara Mendapatkan Voucher DANA Gratis, Gunakan untuk Diskon Harga saat Transaksi
Melihat hal tersebut, korban lantas memisahkan keduanya. Namun bukannya berterima kasih, pelaku DI yang tidak senang, langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Lanjut Kapolsek, saat sudah terjatuh itulah, korban yang tersudutkan dipukuli pelaku beberapa kali. Akibatnya korban mengalami lebam di wajah dan terluka di bibir.
"Pelaku awalnya cekcok dengan saudaranya. Niat korban karena mereka di meja yang sama ingin melerai, malah dituduh ikut campur hingga dipukuli pelaku," kata Kapolsek Ratu Agung, Minggu (26/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: