Iklan RBTV Dalam Berita

Satlantas Polres Seluma Surati BPJN Minta Pelebaran Badan Jalinbar

Satlantas Polres Seluma Surati BPJN Minta Pelebaran Badan Jalinbar

Pelebaran jalan dianggap solusi untuk mengurangi angka kecelakaan di Seluma--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Sebagai bahan evaluasi akan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seluma, Satlantas Polres Seluma melayangkan surat ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Dalam surat tersebut Satlantas Polres Seluma meminta agar dilakukan pelebaran badan jalan nasional serta penambahan rambu-rambu peringatan di sepanjangan jalan di wilayah Kabupaten Seluma.

Hal ini ditegaskan Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Gema Pipi Arizon yang menurutnya perlu dilakukan evaluasi bersama instansi terkait, baik dari Pemkab Seluma dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama Balai Pelaksana Jalan Nasional, untuk dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Awas Salah, Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Lebih Mudah dan Praktis!

“Ini butuh evaluasi dari seluruh instansi terkait yang berhubungan dengan penyelenggara jalan, kita melayangkan surat ke PU, BPJN Bengkulu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas berupa pelebaran badan jalan dan penambahan rambu-rambu peringatan di spot yang dinilai rawan kecelakaan,” terang Iptu. Gema Pipi Arizon.

Sementara itu, usulan ini pun direspon Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dedy Nata yang mendukung usulan Satlantas Polres Seluma, meminta pelebaran jalan nasional di Kabupaten Seluma ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

BACA JUGA:Simak, Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10 Juta – Rp 50 Juta

Menurutnya, usulan pelebaran jalan nasional ini sudah memenuhi syarat dan unsur, mengingat volume kendaraan yang mulai meningkat melintas di jalan nasional yang ada di wilayah hukum Polres Seluma.

“Kalau usulan pelebaran jalan provinsi atau nasional di daerah Kabupaten Seluma, saya menganggap ini hal yang bagus, tentu dengan makin lebarnya jalan makin besar juga nanti volume yang bisa lewat kan begitu, dan kalau infrastrukturnya bagus ya lebih aman kan begitu, tentu ada badan jalan ada bahu jalan kan begitu, yang memang yang sudah diatur sedemikian rupa untuk keamanan kendaraan, ya mudah-mudahan ini dapat terlaksana, tinggal nanti program pemerintah untuk melaksanakan itu,” tutur Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Nata.

BACA JUGA:3 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tahun 2025, Bisa Pinjam hingga Rp 80 Juta

Sementara itu, dari data satuan lalulintas Polres Seluma tercatat untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan lintas wilayah Kabupaten Seluma, sepanjang tahun 2024 lalu ada sebanyak 87 kasus lakalantas yang di laporkan ke pihak kepolisian Satlantas Polres Seluma. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: