Motor Seharga Rp 45 Juta Dibagikan ke 19 Puskesmas di Kabupaten Seluma

Motor operasional yang dibagikan untuk 19 Puskesmas di Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Motor seharga Rp 45 juta dibagikan ke 19 Puskesmas di Kabupaten Seluma. Sempat tertunda karena belum dilengkapi surat menyurat, akhirnya Dinas kesehatan Seluma membagikan 19 unit sepeda motor Puskesmas Keliling (Pusling) ke sejumlah Puskesmas di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Gara-gara Terekam CCTV, Pemuda Asal Empat Lawang Ini Nginap di Polsek Kepahiang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin menyampaikan, 19 unit kendaraan operasional pusling ini sudah diterima sejak awal Desember 2024 lalu dan merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Lantaran hanya berjumlah 19 unit, ada 3 Puskesmas yang belum menerima bantuan operasional, yakni Puskesmas Babatan, Puskesmas Cahaya Negeri dan Puskesmas Dermayu.
“Alhamdulillah sudah kita bagikan semua, tapi dari 19 unit motor Pusling itu, hanya 3 Puskesmas yang belum menerima yakni Puskesmas Babatan, Puskesmas Cahaya Negeri dan Puskesmas Dermayu,” terang Rudi Syawaludin.
BACA JUGA:Bengkulu Digaungkan Jadi Bumi Merah Putih, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bengkulu
Rudi Syawaludin menegaskan, motor Pusling ini wajib berada di Puskesmas dan dilarang untuk dibawa pulang, apalagi digunakan untuk keperluan pribadi.
Untuk harganya, setiap unit kendaraan pusling roda dua matic merek Suzuki Nex Crossover yang telah dilengkapi box medis dan sirene ini bernilai Rp 45 juta, artinya jika dikalikan 19 unit totalnya mencapai Rp 990 jutaan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
“Kendaraan operasional itu harus tetap di Puskesmas, dan dilarang dibawa pulang ke rumah untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
BACA JUGA:Acer Aspire 5 Slim, Laptop yang Cocok Buat Mahasiswa
Untuk diketahui tidak hanya sepeda motor puskesmas keliling, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma sebelumnya juga telah menerima bantuan sebanyak empat mobil ambulance dari Kementerian Kesehatan RI.
Kendaraan ambulance tersebut diberikan Kementerian Kesehatan, untuk membantu UPTD pusat kesehatan masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pelosok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: