Seleksi PPPK, Pemprov Minta Kuota 728 Orang, Berikut Formasinya
Pemprov Bengkulu mengusulkan kuota penerimaan PPPK--
Tahapan selanjutnya BKD Provinsi Bengkulu menunggu verifikasi dari kementerian agar bisa diterbitkan persetujuan formasi.
BACA JUGA:5 Tempat Ini Masih Misterius di Bumi, Sudah Diungkap Alquran dan Hadist
Sementara itu, untuk perekrutan CPNS, Sudibyo sudah memastikan Pemprov Bengkulu tidak membuka perekrutan CPNS. Karena arahan dari kementerian, untuk pemerintah daerah hanya dilakukan perekrutan PPPK saja. Untuk pererkrutan CPNS akan dilakukan pemerintah pusat.
"Untuk 2023 ini seleksi ASN Pemda hanya melalui PPPK. Untuk CPNS hanya di instansi vertikal, di instansi daerah tidak ada," tutup Sudibyo.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: