Pemkab Seluma Klaim Kemenpan RB dan BKN Beri 'Restu' Bagi Kades, Perangkat Desa dan BPD Lulus Seleksi PPPK
![Pemkab Seluma Klaim Kemenpan RB dan BKN Beri 'Restu' Bagi Kades, Perangkat Desa dan BPD Lulus Seleksi PPPK](https://rbtv.disway.id/upload/d39536a3639275164723c962dfde34c8.jpeg)
--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Pemkab Seluma telah berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara, Kemendikbud dan Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyikapi polemik Kades, Perangkat Desa dan BPD aktif yang yang dinyatakan lulus PPPK.
BACA JUGA:Walaupun Bisa Daftar Seleksi PPPK Tahap 2, Kategori Ini Dipastikan TMS
Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma Riduan Sabrin saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kemenpan-RB dan BKN tersebut, Kades aktif, Perangkat Desa dan anggota BPD Kabupaten Seluma yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I, tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dari awal pendaftaran.
BACA JUGA:Tanpa Modal, Begini Cara Dapat Uang Rp 500 Sehari untuk Pelajar
Namun tinggal lagi kebijakan dari Bupati Seluma dalam menyikapi hal ini, bersedia meneken SK pengangkatannya sebagai PPPK atau tidak.
"BKN memberikan ruang kebijakan dari Bupati selaku Pejabat pembuat komitmen terhadap para honorer," tegas Riduan Sabrin.
BACA JUGA:Cuma Nonton Video Bisa Dapat Uang Rp 150 Ribu, Mau? Begini Caranya!
Lanjutnya, setelah dinyatakan lulus sebagai peserta PPPK, maka kades, perangkat desa maupun BPD dipersilakan memilih salah satunya untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat menerima SK pengangkatan tenaga PPPK.
"Kalau sudah dinyatakan lulus dan akan menerima SK pengangkatan sebagai tenaga PPPK, maka dipersilakan kades, anggota BPD maupun perangkat desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD Setuju, Lahan Seluas 21 Hektar di Lubuk Lintang Seluma Akan Dibangun Markas Ini
Sementara itu, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto menambahkan dari hasil pertemuan dengan Kemenpan-RB dan BKN, Pemkab Seluma saat ini masih melakukan verifikasi berkas administrasi para peserta seleksi PPPK tahap II, terutama para honorer yang belum ikut seleksi PPPK pada tahap I tahun 2024 lalu.
"Seleksi PPPK tahap II ini untuk menampung para honorer yang blum ikut tes, sekarang masih dilakukan verifikasi kembali, dan setelah mereka terdaftar di BKN, maka untuk kedepannya tinggal menunggu formasi yang disetujui Kemenpan-RB setelah Pemkab Seluma mengusulkannya," terang Hadianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: