Iklan RBTV Dalam Berita

Utang Jamkesda Pemkab Seluma Rp 2,5 Miliar, Kapan Dibayar?

Utang Jamkesda Pemkab Seluma Rp 2,5 Miliar, Kapan Dibayar?

Utang Jamkesda Pemkab Seluma mencapai Rp 2,5 miliar--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Review dokumen pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) telah tuntas dilakukan Inspektorat Seluma. Sebelumnya ada utang Rp 2,5 miliar selama 4 bulan pada tahun anggaran 2024 lalu dari total anggaran program Jamkesda yang disediakan Pemkab Seluma tahun 2024 sekitar Rp 8,2 miliar. 

Tak dipungkiri, masih terutangnya anggaran program Jamkesda ini berdampak terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Seluma yang selama ini memang ditanggung oleh BPJS.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman dan Angsuran Rp 10 Juta-100 Juta, Pahami Cara Cek Pengajuan KUR BSI 2025

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim, mengatakan review ini dilakukan sebagai syarat untuk mengajukan pencairan kegiatan yang terutang pada tahun anggaran 2024 lalu.

Usai melakukan review terhadap dokumen pembayaran Jamkesda ini, Inspektorat pada pekan depan mulai melanjutkan review pembayaran lainnya yang masih terutang pada tahun 2024.

Dilakukan review Jamkesda ini, pasca Inspektorat menuntaskan review anggaran dana 20 kelurahan di Kabupaten Seluma yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:KUR Pegadaian 2025 Tanpa Bunga, Ini Jenis dan Maksimal Pinjamannya

Adapun rinciannya, per kelurahan memiliki anggaran DAU sebesar Rp 200 juta, artinya jika totalkan mencapai Rp4 miliar, lantaran ada 20 kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma.

“Kita baru saja selesai mereview Dana Kelurahan dan Jamkesda, kemudian kita lanjutkan dengan review belanja modal dan jasa,” terang Marah Halim.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin meminta masyarakat Kabupaten Seluma yang terkendala biaya pengobatan karena Jamkesdanya non aktif, untuk dapat segera datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, agar dapat diaktifkan kembali.

BACA JUGA:Rezeki Awal Bulan! Mainkan APK Ini Bisa Dapat Saldo DANA, Begini Caranya

“Untuk masyarakat yang Jamkesdanya terkendala karena adanya tunggakan Jamkesda ini, silakan datang ke Dinas Kesehatan supaya kita bantu mengaktifkannya kembali,” tutur Rudi Syawaludin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: