Iklan RBTV Dalam Berita

Wanita Muda Pemilik 17 Butir Ekstasi Ditangkap di Halaman Parkir Tempat Karaoke di Kota Bengkulu

Wanita Muda Pemilik 17 Butir Ekstasi Ditangkap di Halaman Parkir Tempat Karaoke di Kota Bengkulu

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Seorang Wanita berinisial I-W warga Perumahan Sakinah Blok C Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diamankan personel Subdit 1 direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Sabtu (1/2).

 

Tersangka diamankan di halaman parkiran karoke Ayu Ting-Ting yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Evakuasi Dua Truk Masuk Jurang di Jalur Gunung Liku Sembilan Macetkan Arus Lalu Lintas

Saat diamankan personel Subdit 1 direktorat Narkoba Polda Bengkulu menemukan Narkotika golongan satu jenis ekstasi sebanyak 17 Tablet yang dibalut double tip dan tersimpan di kantong celana pendek yang digunakan tersangka.

 

Disampaikan Kasubdit 1 direktorat Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Dody Yudianto Arruan melalui Iptu Yudha Ferry Wijaya menyampaikan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait transaksi dan peredaran narkoba. 

BACA JUGA:Harga TBS Periode Februari 2025 Di Bengkulu Rp 2.643 Per Kg, Sejumlah Perusahaan di SEMAKU Tak Patuh

Mendapatkan informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan.

"Pelaku ini kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan saat diamankan pelaku kooperatif tanpa melakukan perlawanan," ungkapnya saat dikonfirmasi rbtv.disway.id melalui panggilan telepon.

BACA JUGA:Bebas Biaya Admin dan Provisi, Ini Syarat KUR Mikro BCA 2025, Cek Simulasi Angsurannya di Sini

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang wanita asal Kabupaten Rejang Lebong berinisial CR. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku CR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: