Begini Cara Mengetahui Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Secara Online, Mudah dan Cepat

Pangkalan LPG 3 Kg --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Begini cara mengetahui lokasi pangkalan LPG 3 kg secara online.
Pengecer gas LPG 3 KG resmi dilarang mulai tanggal 1 februari 2025. Hal ini dikarenakan harga gas LPG di eceran sangat tinggi dibandingkan harga asli.
BACA JUGA:Segini Rupanya Keuntungan Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Berminat Jadi Agen?
Pemerintah melarang pengecer menjual gas LPG 3kg ini juga bertujuan agar penyaluran gas LPG 3kg tepat sasaran kepada orang-orang yang membutuhkan.
Pengecer yang tidak boleh menjual gas LPG 3kg ini juga termasuk warung-warung kelontong.
Pemerintah telah menetapkan kelompok masyarakat yang dapat membeli gas LPG 3KG, yaitu Rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan layanan sasara,
Masyarakat yang termasuk dalam penerima subsidi gas LPG 3kg bisa membeli gas ke pangkalan resmi.
Lantas, bagaimana cara kita mengetahui pangkalan gas LPG 3 kg?
Nah, untuk itu Anda bisa mengetahuinya melalui artikel berikut.
BACA JUGA:Instruksi Presiden Prabowo, Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3 Kg, Syarat dan Caranya Begini
Cara Mengetahui Lokasi Pangkalan LPG secara Online
Berikut ini cara untuk mengetahui lokasi pangkalan LPG 3 KG secara online:
1. Buka laman resmi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tombol lokasi pangkalan gas LPG 3kg terdekat
3. Klik izinkan lokasi
4. Cari lokasi pangkalan yang Anda inginkan sesuai dengan lokasi Anda
5. Klik rute untuk arah menuju lokasi, nanti Anda akan diarahkan untuk ke lokasi pangakalan gas LPG 3kg terdekat
Nah, itulah cara mengetahui lokasi pangakaln gas LPG 3 kg secara online.
BACA JUGA:Bukan 3 Kg, Ternyata Segini Perbandingan Berat ‘Gas Melon’ Ketika Kosong dan Berisi!
Bagi para pengecer yang sebelumnya menjual gas dan ingin menjadi pangkalan gas yang resmi dan terdaftar. Berikut ini syarat yang diperlukan:
- Fotokopi KTP
- NPWP
- IMB
- SKCK
- Surat bukti kepemilikan lahan
- Bukti saldo rekening
- Surat izin usaha perdagangan
- Tanda daftar perusahaan atau NIB
- Izin gangguan dan/atau surat izin tempat usaha
BACA JUGA:Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Jadwal SNBP dan SNBT 2025, Lengkap Syarat hingga Cara Registrasi
- Surat Akta pendirian badan usaha (jika ada)
- Surat Bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada)
- Bukti kerja sama dengan PT Pertamina (jika ada)
- Surat referensi bank
- Data kapasitas produksi atau perkiraan penyaluran LPG harian/bulanan
- Surat rekomendasi dari PT Pertamina atau agen resmi LPG 3kg
BACA JUGA:Instruksi Presiden Prabowo, Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3 Kg, Syarat dan Caranya Begini
Untuk mendaftarnya Anda bisa daftar melalui situs kemitraan pertamina, yaitu:
1. Buka situs kemitraan Patra Niaga https://kemitraan.patraniaga.com/register/
2. Cari keagenan LPG
3. Klik “registrasi” lengkapi semua dokumen yang diminta
4. Jika disetujui nanti Anda akan mendapatkan surat keterangan penyalur LPG
BACA JUGA:Syarat Membuka Rekening Deposito Mandiri, Awas Keliru
Demikianlah informasi tentang cara mengetahui lokasi pangkalan LPG 3 kg secara online dan informasi penting lainnya. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: