Iklan RBTV Dalam Berita

4 ASN Pemkab Kepahiang Bakal Dipecat, Wakil Bupati Kepahiang Bongkar Penyebabnya

4 ASN Pemkab Kepahiang Bakal Dipecat, Wakil Bupati Kepahiang Bongkar Penyebabnya

Zurdi Nata, Wakil Bupati Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - 4 ASN di Pemkab Kepahiang bakal dipecat, Wakil Bupati Kepahiang bongkar penyebabnya.

Setelah melalui telaah dan pendalaman di inspektorat Daerah kabupaten Kepahiang, Pemkab Kepahiang mengusulkan empat orang ASNnya untuk dipeecat dengan tidak hormat dikarenakan empat orang tersebut tak bekerja produktif menjalankan tugas sebagai ASN.

BACA JUGA:Yuk Cek 4 Jenis Koin Kripto yang Dipercaya Menguntungkan di Tahun 2025

Keempat orang ASN tersebut, satu diantaranya bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tiga lainnya diwilayah Kecamatan Ujan Mas dan Merigi. Saat ini surat usulan pemecatan tersebut telah masuk ke meja Sekretaris Daerah dan tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan daerah.

Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan bahwa keempat orang tersebut saat ini menjadi telaah dari Pimpinan Daerah atas usulan inspektorat Daerah berdasarkan hasil LHP yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melanggar aturan ASN yakni pasat 94 tahun 2001 tentang ASN.

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA dan OVO Tanpa Iklan, Ada 5 juta Pengguna di Play Store, Gratis Tanpa Deposit

Empat orang ASN ini dinyatakan melakukan tindakan indisipliner dengan pelanggaran berat karena sudah tak masuk kantor selama 40 hari lebih secara akumulatif untuk menjalankan kewajibannya sebagai ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang.

Dengan demikian, Wakil Bupati menegaskan pihaknya berdasarkan LHP dari inspektorat tersebut mengaku siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap ASN manapun yang berdasarkan undang-undang melanggar dan ditindak tegas sekalipun diberhentikan dari jabatan sebagai ASN.

"Kami siap menindak, jika terbukti melanggar aturan maka kami siap melakukan pemecatan berdasarkan aturan yang ada," tegasnya, Selasa (4/2).

BACA JUGA:Cek Yuk Berapa Bunga Deposito BRI di Bulan Februari 2025 untuk Tenor 1 Hingga 3 Bulan

 

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: