Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjaman PNS 2025, Bisa Pinjam Rp 30 Juta Bayar Lebih dari 6 Tahun, Bunga Rendah

Pinjaman PNS 2025, Bisa Pinjam Rp 30 Juta Bayar Lebih dari 6 Tahun, Bunga Rendah

Pinjaman PNS dengan bunga rendah dan syarat mudah--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – PNS yang sedang butuh dana dengan jumlah tidak begitu besar, bisa membaca artikel berikut ini. Penjelasan artikel ini tentang pinjaman PNS dengan jumlah Rp 30 juta, bunganya rendah dan bisa dibayar lebih dari 6 tahun.

Ada beragam fasilitas pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapatkan pendanaan, salah satunya di PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Pensiun atau BPR DP Taspen.

PT BPR DP Taspen adalah lembaga keuangan mikro yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bergerak di bidang usaha penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (tabungan dan deposito) yang dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) serta menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit yang dikelola secara professional dan kompeten.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025, Bisa Pinjam Rp 150 Juta Tanpa Riba, Begini Caranya

Pinjaman PNS Bunga Rendah

Untuk mendapatkan dana Rp 30 juta maka kamu bisa memilih produk Kredit Pegawai Aktif.

Dilansir dari situs resminya, Kredit Pegawai Aktif adalah kredit yang diberikan untuk Pegawai ASN dan Karyawan PT Taspen (Persero), dengan suku bunga yang bersaing.

Kemudian, jumlah pinjaman serta jangka waktu yang fleksibel, bisa disesuaikan dengan kemampuan/gaji masing-masing karyawan.

Bunga yang diberikan pada layanan ini adalah bunga flat dan anuitas, berikut penjelasannya:

1. Suku bunga tetap (fixed) 

Suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya. 

2. Suku bunga mengambang (floating)

Suku bunga mengembang atau floating adalah jenis suku bunga yang selalu berubah sejalan dengan suku bunga di pasaran

BACA JUGA:Pemuktahiran Data PBI-JKN, Jaminan Kesehatan Ditanggung APBN Data PBI Dimuktahirkan

3. Suku bunga flat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: