Iklan RBTV Dalam Berita

Penggerebekan 'Diduga Sarang Judi dan Narkoba' di Bengkulu, Polisi Amankan 10 Orang, 1 Diantaranya IRT

Penggerebekan 'Diduga Sarang Judi dan Narkoba' di Bengkulu, Polisi Amankan 10 Orang, 1 Diantaranya IRT

--

REJANG LEBONG RBTV.DISWAY.ID- Tim gabungan dari Polres Rejang Lebong, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, melakukan penggerebakan yang 'Diduga Sarang Narkoba' di Desa Kampung Jeruk dan Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang pada kamis (06/02) sekira pukul 10.00 WIB.

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, mengatakan, dalam kegiatan yang melibatkan sebanyak 282 personel bersenjata lengkap tersebut, ada 10 orang tersangka yang berhasil diamankan.

BACA JUGA:Sarang Narkoba di Provinsi Bengkulu Digerebek Ratusan Personel Polisi Gabungan

"Hari ini kita telah melakukan upaya paksa penegakam hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan mesin judi ketangkasan jacpot jenis bar-bar di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang," jelas Kapolres Rejang Lebong

Dijelaskan Kapolres, dari 10 orang yang berhasil diamankan tersebut beberapa diantaranya merupakan target operasi.

BACA JUGA:Polsek Kampung Melayu Tangkap Pelaku Pembobol Rumah, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng-geleng

"Dari beberapa TO dalam operasi ini ada yang pasangan suami istri, namun dalam operasi tadi sang suami berhasil kabur dan hanya istrinya yang berhasil kita amankan," tambah Kapolres.

 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam operasi yang digelar selama 45 menit tersebut, ada tiga sasaran operasi dua diantaranya adalah rumah bandar Narkoba dan satu rumah lokasi judi ketangkasan yiatu jacpot jenis bar-bar.

BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Sekarat di RSUD Kepahiang, Diduga Pelaku Curanmor

Selain mengamankan 10 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 31 paket sabu-sabu, 37 tablet yang diduga ekstasi, 17 paket ganja, 11 bundel plastik klip bening, buku rekaman penjualan sabu-sabu, 35 menis  jacpot jenis bar-bar, beberapa jenis senjata tajam, kemudian sepeda motor 3 unit, mobil 1 unit dan beberapa jenis barang bukti lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: