Iklan RBTV Dalam Berita

PNS Butuh Pinjaman, Bisa Pinjam di BCA Rp 70 Juta, Cicilannya Masih Terjangkau

PNS Butuh Pinjaman, Bisa Pinjam di BCA Rp 70 Juta, Cicilannya Masih Terjangkau

Pinjaman PNS 2025 di BCA--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Informasi bagi PNS yang sedang membutuhkan dana. Bayangkan jika sedang tidak memiliki tabungan, tiba-tiba ada kebutuhan yang memerlukan uang dalam jumlah besar.

Bagi PNS, Anda bisa mengajukan pinjaman ke BCA. Di BCA ada produk pinjaman BCA Personal Loan yang bisa dimanfaatkan.

Pinjaman ini tanpa agunan atau Kredit Tanpa Agunan, selain itu prosesnya juga cepat dan mudah.

Khusus bagi Anda yang butuh pinjaman Rp 70 juta, silakan dibaca artikel ini sampai tuntas. Simulasi pinjaman termasuk angsuran bulanannya ada di bagian bawah artikel ini. 

BACA JUGA:Pinjaman PNS 2025 di BCA, Tanpa Agunan, Pinjam Rp 50 Juta Angsuran Rp 1 Jutaan

Sekilas BCA Personal Loan

BCA Personal Loan adalah pinjaman tanpa agunan yang dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan customer, di mana pembayarannya dapat diangsur per bulan.

Untuk keperluan pengajuan permohonan Fasilitas BCA Personal Loan calon Debitur harus mengisi dan menandatangani formulir aplikasi BCA Personal Loan dan mengembalikannya kepada BCA.

BCA berhak menentukan tenor dan jumlah Fasilitas BCA Personal Loan yang akan diberikan. 

Apabila BCA setuju untuk memberikan fasilitas BCA Personal Loan kepada calon debitur, BCA akan memberitahukan persetujuan pemberian fasilitas BCA Personal Loan tersebut kepada calon debitur dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.

Debitur menyadari sepenuhnya bahwa tenor dan jumlah fasilitas BCA Personal Loan yang diberikan oleh BCA dapat berbeda dari tenor dan jumlah Fasilitas Personal Loan yang diajukan oleh debitur.

BCA akan memberitahukan waktu pencairan kepada debitur dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dicairkannya BCA Personal Loan ke rekening, debitur dengan ini mengaku berutang kepada BCA sejumlah fasilitas BCA Personal Loan yang diberikan berikut dengan bunga, biaya-biaya, dan denda (apabila ada) dan debitur dengan ini mengikatkan diri untuk melunasi seluruh kewajiban debitur kepada BCA yang timbul sehubungan dengan pemberian fasilitas BCA Personal Loan kepada debitur.

BACA JUGA:Pinjaman PNS 2025 di BCA, Tanpa Agunan, Pinjam Rp 60 Juta Angsurannya Segini

Dengan pertimbangan tertentu, BCA berhak untuk menolak memberikan atau membatalkan persetujuan pemberian fasilitas BCA Personal Loan kepada calon debitur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: