Diduga Langgar Perjanjian, Aktivitas Nelayan Trawl di Pesisir Pantai Seluma Picu Keributan
![Diduga Langgar Perjanjian, Aktivitas Nelayan Trawl di Pesisir Pantai Seluma Picu Keributan](https://rbtv.disway.id/upload/d70745e3ff233509fd1cf3e624a75dcf.jpg)
Aktivitas nelayan trawl di pesisir pantai Seluma picu keributan dengan nelayan tradisional --
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Cekcok mulut antara nelayan tradisional Pasar Seluma dengan nelayan kapal trawl Pulau Baai Kota Bengkulu kembali terulang.
BACA JUGA:Fitur Pinjaman KUR Mandiri 2025 Berdasarkan Jenisnya, Cek Tabel Cicilan Rp 350 Juta
Keributan antar nelayan ini terjadi pada Senin pagi 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa ini diduga dipicu lantaran kapal trawl melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama sebelumnya, untuk tidak mencari ikan di wilayah pesisir pantai Seluma.
Ketua Ketua Kelompok Nelayan Desa Pasar Seluma, Ikhwan mengatakan keributan ini sebenarnya tidak akan terjadi jika para nelayan modern lebih peka dan melaksanakan isi perjanjian sebelumnya.
Salah satunya yakni tidak mencari ikan di wilayah pesisir pantai Seluma.
Menurutnya, dampak jaring trawl jika dilakukan di wilayah pesisir sangat merugikan para nelayan tradisional.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR 2025 di BRI dengan Pinjaman Rp 8 Juta, Cek Cara, Syarat dan Angsurannya
"Mereka melanggar kesepakatan perjanjian lagi, dari dulu sudah disepakati Trawl itu menjauhlah dari pesisir, karena dampaknya luar biasa bagi kami nelayan kecil," terang Ikhwan.
Sementara itu, Danposal Pasar Seluma Letda. (p) Set Lembang mengatakan pihaknya berupaya meredam konflik dengan memerintahkan kedua belah pihak untuk menahan diri.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2025, BPJS Syarat Dapat Pinjaman Berapa? Ini Ketentuan dan Tabel Angsuran Rp 150 Juta
"Tadi saya kontak pemilik kapal Trawl untuk menyuruh anak buahnya menjauh dari pesisir Seluma, supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," tegas Letda. (p) Set Lembang.
Sementara itu, Kades Pasar Seluma Yus Sukardi telah melaporkan kejadian ini ke DKP Provinsi Bengkulu dan Dinas Perikanan Kabupaten Seluma serta Polres Seluma, agar secepatnya dilakukan mediasi kembali, untuk meredam konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: