Pemdes Kota Agung Tuntas Kembalikan Temuan Secara Utuh ke Inspektorat, Polres Seluma Lakukan Gelar Perkara

--
SELUMA, RBTV. DISWAY. ID - Inspektorat Seluma menyatakan Pemerintah Desa Kota Agung telah berniat mengembalikan semua temuan secara utuh, sesuai dengan hasil audit auditor Inspektorat Seluma.
Hal Ini disampaikan Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim yang mengatakan bahwa Pemdes Kota Agung sudah melakukan penyelesaian pengembalian Kerugian negara dengan Inspektorat Seluma pada awal Februari 2025 lalu, dan hasil laporannya telah diserahkan ke unit Tipidkor Polres Seluma untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Pelaku Bobol Warung Manisan di Bengkulu Utara Ditangkap, Rekannya DPO dan Kabur ke Luar Negeri
"Iya sekarang sudah clear, Pemdes Kota Agung sudah mengembalikan semua temuan secara utuh dari hasil audit tim kita awal Februari lalu, dan sekarang sudah kita serahkan berkas laporan ke Polres Seluma untuk ditindaklanjuti," terang Marah Halim.
Untuk diketahui, Pemdes Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, menjelang batas waktu 7 hari untuk mengembalikan sisa temuan dari hasil audit Inspektorat Seluma, yakni Rp 220 juta dari Rp 320 juta, setelah sebelumnya pada pekan lalu Pemdes Kota Agung sudah mencicil sebesar Rp 100 juta.
Disampaikan Marah Halim, bahwa audit yang dilakukan oleh Inspektorat Seluma ini, merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.
Adapun hasil temuannya dari 2 jenis, baik administrasi maupun kegiatan fisik, yang jika ditotalkan mencapai Rp 320 juta.
BACA JUGA:Remaja 16 Tahun Disetubuhi Ayah Temannya Hingga Hamil. TKP di Pondok Kebun
Temuan pada pekerjaan fisik di Desa Kota Agung, yakni pembangunan tidak sesuai dengan volume, serta kurangnya bukti penggunaan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: