Iklan RBTV Dalam Berita

Pencurian 42 Unit HP di MAN 2 Kota Bengkulu, Ini Penuturan Lengkap 2 Tersangka

Pencurian 42 Unit HP di MAN 2 Kota Bengkulu, Ini Penuturan Lengkap 2 Tersangka

Kapolsel Selebar, Kompol. Hasanul Bakri--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pencurian 42 unit HP di MAN 2 Kota Bengkulu, ini penuturan lengkap tersangka. Kasus Pencurian di MAN 2 Kota Bengkulu yang terjadi pada hari Sabtu (8/2) lalu akhirnya terungka dan mengamankan dua orang pelaku yang berinsial RA dan FE pada Senin (10/2).

Keduanya merupakan warga asal Kelurahan Kungkai Baru, Kecamatan Air Kemuning, Kabupaten Seluma.BACA

JUGA:Tabel Angsuran KUR BTN 2025 Pinjaman Rp 45 Juta, Lengkap Syarat dan Cara Pinjam

Dari tangan RA dan FE ini, Kepolisian Sektor Selebar berhasil mengamankan sebanyak 20 unit HP berbagai merek yang merupakan milik murid MAN 2 Kota Bengkulu. Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri menyampaikan, kedua tersangka diamankan di 2 lokasi yang berbeda. Tersangka yang terlebih dahulu diamankan berinisial FE yang merupakan murid dari MAN 2 Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Bantah Tukar Guling Lahan Menyalahi Aturan, Sebut 2 Nama Ini yang jadi Aktor Utama

Tersangka FE mengaku HP yang berhasil digasak tersangka berada di tangan temannya yakni tersangka berinisial RA.

"Keduanya ini diamankan di lokasi yang berbeda, yang pertama kali kita amankan pelaku RE yang merupakan murid dari sekolah yang bersangkutan," ungkap Hasanul.

Berdasarkan pengakuan FE, pihaknya langsung menuju ke kediaman RA di Kelurahan Kungkai Baru, Kecamatan Air Kemuning, Kabupaten Seluma dan berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan.

"Pelaku RA kita amankan di kediamannya berdasarkan petunjuk dari tersangka FE," lanjutnya.

BACA JUGA:Kronologi Laka Maut di Jalinbar Bengkulu Utara, Sepeda Motor Terbakar dan Pengendara Tewas

Ditambahkan Kapolsek Selebar, kedua tersangka ini merupakan tetangga. Sebelum aksi pencurian terjadi, tersangka FE pulang dari kota Bengkulu di jemput dengan keluarganya ke kediaman orang tuanya.

Saat tiba di rumah, FE bertemu dengan RA yang kemudian FE meminta bantuan untuk mengambil HP yang disita oleh guru.

"Tersangka (FE) pulang dari kota Bengkulu dan kemudian bertemu dengan RA, kemudian meminta bantuan untuk mengambil HP yang disita," tambah Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: