Iklan RBTV Dalam Berita

Bagaimana Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Kepala BKD

Bagaimana Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Kepala BKD

Jam kerja ASN saat puasa ramadhan nanti--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Saat ramadhan, pemerintah akan melakukan penyesuana jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023.

"Kita menunggu mekanismenya dari pemerintah pusat. Kemungkinan sama dengan tahun sebelumnya ada penyesuaian jam kerja ASN," ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi. 

BACA JUGA:Informasi Penting untuk Calon Jemaah Haji 2025, Terkait Biaya Haji

Dalam aturan ini, selama ramadhan akan ada pengurangan total jam kerja bagi ASN dalam seminggu, yakni menjadi 32 jam 30 menit per minggu. Pengurangan ini dilakukan karena jam kerja harian ASN akan disesuaikan, baik jam masuk kerja dan durasi istirahat harian. 

ASN akan mulai masuk jam 8 pagi dari yang biasanya dijam 07.30 WIB. Jam istirahat juga akan disesuaikan yakni hanya 30 menit. 

Durasi ini berkurang dari yang biasanya 60 menit. Sedangkan khusus untuk hari jumat, jam istirahat 60 menit. 

BACA JUGA:Gagal Dapat Uang karena Akun DANA Dibekukan, Tenang saja, Begini Cara Mudah Mengatasinya

Dengan penyesuaian ini diharapkan bisa memberikan keleluasaaan bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasanya, namun produktivitas dan pelayanan kerja tetap berjalan normal dan maksimal. 

"Meski ada penyesuaian ini, tapi pelayanan dan profuktivitas akan tetap maksimal," ujar Gunawan Suryadi. 

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: