Menyesal Tiada Guna, Tersangka Tragedi Berdarah Kakak-Adik Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan terhadap adik kandung--
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: