Babak Baru Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma, Terbaru Ada 7 Warga Mengklaim Sebagai Pemilik Lahan

Suasana pengecekan lahan perkantoran Pemkab Seluma yang dibebaskan tahun 2009 hingga 2011--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Babak baru kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma, terbaru ada 7 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Lokasi pembebasan lahan perkantoran yang dibebaskan tahun 2009 hingga 2011 itu beradad di Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
BACA JUGA:Baru 10 Hari Kerja, Karyawan Cucian Mobil Dilapor ke Polisi, Begini Modusnya
Hal ini diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Gufroni yang mengatakan ternyata di lokasi lahan tersebut ada tujuh warga yang mengklaim memiliki lahan yang saat ini perkaranya masih ditangani oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Iya benar, ada tujuh warga yang mengklaim memiliki lahan di sekitar lokasi pembebasan lahan," tutur Ahmad Gufroni.
Menyikapi hal ini, pihaknya akan mengakomodir semua fakta-fakta yang ada dilapangan, terkait dengan adanya warga yang mengklaim memiliki lahan dilokasi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tersebut.
"Yang jelas, pada intinya kami mengakomodir semua fakta-fakta informasi yang ada dilapangan. Artinya, kami tidak bisa mengatakan lahan tersebut milik Pemda semua atau lahan ini milik masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Bank Mandiri Terbaru 2025 Rp 110-500 Juta, Tenor Panjang Cicilan Ringan
Ia juga menegaskan, pihaknya masih akan menggali fakta-fakta, dan akan melakukan penyelidikan ulang, sekaligus meminta keterangan langsung dari warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.
Luas lahan yang diklaim oleh masyarakat tersebut juga bervariasi, rata-rata masyarakat mengklaim memiliki lahan lebih dari 1 hektar.
"Kami masih menganalisa dengan tim penyidik, untuk mengumpulkan dimana niat jahatnya. Kalau masyarakat yang bohong ya ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga Pemda, kalau Pemda yang manipulatif ada konsekuensi nya," pungkasnya.
BACA JUGA:Dapatkan Cuan Cuma-cuma, Ini Situs Penghasil Uang Tanpa Deposit untuk Tambah Saldo DANA Hari Ini
Untuk diketahui, kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada dugaan mark up.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: