Iklan RBTV Dalam Berita

19 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi, Tidak Lengkap Surat dan Knalpot Brong

19 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi, Tidak Lengkap Surat dan Knalpot Brong

Sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres Lebong--

BACA JUGA:Mau Ajukan KUR BCA, Simak Terlebih Dahulu Syarat-syaratnya di Sini, Lengkap

Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara diminta mengganti dengan knalpot standar jika hendak dibawa pulang, sementara kendaraan yang tak memiliki surat, tetap diminta menunjukkan surat STNK ataupun BPKB sebagai tanda kepemilikan jika hendak dibawa pulang.

 

BACA JUGA:Perhatikan, Syarat Terbaru Ajukan KUR BRI 2023, Lengkap di Sini

"Pada dasarnya, penindakan yang dilakukan bertujuan untuk memberi efek jera kepada pelanggar, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas.

 

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: