Iklan RBTV Dalam Berita

Waduh, 61 Kendaraan Dinas Roda 2 Pemkab Rejang Lebong Tidak Diketahui Keberadaannya

Waduh, 61 Kendaraan Dinas Roda 2 Pemkab Rejang Lebong Tidak Diketahui Keberadaannya

Waduh, 61 Kendaraan Dinas Roda 2 Pemkab Rejang Lebong Tidak Diketahui Keberadaannya--foto:ist

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab REJANG LEBONG saat ini tengah menginventarisir kendaraan dinas milik Pemerintah, baik jenis roda dua maupun roda empat. 

Dari laporan bidang aset BPKD Rejang Lebong, terdapat 61 sepeda motor dinas milik Pemkab Rejang Lebong yang belum diketahui keberadaannya.

BACA JUGA:Jika Kulkas Berkarat Jangan Buru-buru Beli Baru, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya

Dijelaskan Kepala Bidang Aset BPKD Rejang Lebong Dodi Isgianto, kendaraan dinas jenis roda dua milik Pemkab Rejang Lebong sebanyak 110 unit, dari jumlah itu 4 unit dipinjam pakai Kodim 0409 Rejang Lebong, 2 unit dipinjam SPN Polda Bengkulu, 2 unit rusak berat dan 1 unit hilang yang dilengkapi dengan surat keterangan hilang dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:Heboh, Harimau Sumatera Muncul di Jalan Poros, Warga Resah

“Sampai kini untuk yang 61 unit sepeda motor memang belum mendapat laporan resmi kebaradannya, tapi sejauh ini sudah ada terdata 30 unit udah digunakan ASN tinggal dilengkapi jika kendaraan sudah lengkap,” terang Dodi Isgianto.

BACA JUGA:Cuma Hari Ini 20 Februari 2025, Ini Link DANA Kaget Khusus 30 Orang Tercepat, No Hoax!

Sejauh ini dari total 61 unit, terdata sudah ada 30 unit yang digunakan ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Namun meski telah di inventarisir untuk berita acara terkait laporan kendaraan dinas tersebut akan dilengkapi setelah lengkap.

 

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: