Apakah KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos BPNT Tahun 2025? Begini Cara Mengeceknya

Cara cek penerima bansos 2025 menggunakan KTP--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah pusat mulai mencairkan bantuan sosial untuk tahun 2025. Beberapa orang sudah mendapatkan bantuan ini, namun beberapa lainnya belum.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Untuk memastikan apakah Anda menerima bansos tahun ini atau tidak, Anda bisa mengecek menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau KTP Anda.
Salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah adalah akses digital untuk mengecek status penerimaan bansos.
Kini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos. Dengan cara ini, penerima tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos BPNT Akhirnya Cair di Februari 2025, Segera Cek Nama Anda di Sini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran bansos tidak mengalami pemotongan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial (bansos). Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun untuk itu," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 beberapa waktu lalu.
1. Cara Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Metode paling efektif untuk mengecek status penerima bansos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
- Kunjungi situs: Buka situs tersebut di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.
- Masukkan data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal Anda. Ketepatan data sangat penting.
- Masukkan nama: Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP.
- Masukkan kode verifikasi: Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Klik 'Cari Data': Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data' dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: