Iklan RBTV Dalam Berita

Gunung Emas di Hutan Seluma Bisa Lunasi Utang Indonesia

Gunung Emas di Hutan Seluma Bisa Lunasi Utang Indonesia

Kawasan hutan lindung di Seluma yang menyimpan banyak emas--

"Keseriusan investor PT. ESDM saat ini sedang menyelesaikan AMDAL, karena adanya perubahan sistem penambangan dari teknik underground, menjadi terbuka atau Open-pit mining seperti yang ada di Timika Papua," tuturnya.

Perkembangan terbaru akan beroperasinya investor dibidang pertambangan logam mulia oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) di Kabupaten Seluma masih berproses hingga saat ini.

BACA JUGA:Besaran Qimat Zakat Fitrah 1446 H Kabupaten Mukomuko Alami Penurunan, Tertinggi Segini

Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda ST. M. Si menyebut adanya tambang emas merupakan potensi bagi pendapatan daerah Kabupaten Seluma, agar kemampuan keuangan daerah menjadi stabil, karena adanya tambang emas ini sudah masuk ke dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Jadi terkait dengan investasi mineral dan batuan salah satunya adalah emas, ini merupakan potensi bagi pendapatan bagi daerah Kabupaten Seluma, dengan adanya tambang yang masuk di dalam Perda RTRW, kami berharap ini bisa segera untuk berjalan dengan baik," tutur Cahyo Duo Nenda.

Lanjutnya, untuk saat ini AMDAL tambang emas yang dilakukan oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) masih berproses.

Ia berharap dalam setahun ini proses AMDAL tersebut sudah bisa masuk dalam izin dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Perlu diketahui, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan setiap tahun atau yang baru akan beroperasi, yang kemudian diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau instansi yang mendapat pendelegasian kewenangan dari Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini Semakin Banyak Digemari, Bergini Cara Mainnya

"Pada saat ini proses sudah dilakukan terkait dengan AMDAL PT. ESDM, dan proses ini kami berharap setahun ini sudah bisa masuk ke dalam tahapan untuk izin RKAB selanjutnya, kami menyampaikan bahwa terkait dengan AMDAL dan lainnya akan terjadi perubahan terkait dengan masalah lalu lintas yang akan dilalui oleh kendaraan dari perusahaan," pungkasnya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: