Iklan RBTV Dalam Berita

Janji Punya Pangkalan Gas Membawa Masalah

Janji Punya Pangkalan Gas Membawa Masalah

Tertipu dengan janji menjadi agen pangkalan gas elpiji--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu inisial IP, dilaporkan Ketua RT 10 Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Rahmat Fadli ke Polda Bengkulu pada Kamis (20/2).

IP dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pangkalan  Elpiji 3 kilogram kepada korban sejak 2021 lalu.

Disampaikan pelapor saat ditemui di kediamannya, kejadian tersebut bermula saat terlapor menemuinya dan menawarkan lowongan atau jatah kuota untuk buka pangkalan elpiji tiga kilogram dari Perusahaan Daerah PT. Bimex.

"Saat itu kami lagi ada acara di Lingkar Barat, kebetulan terlapor ini juga hadir di sana. Sewaktu lagi duduk santai setelah kegiatan, terlapor menghampiri dan menawarkan untuk jadi agen gas Elpiji," ungkap korban.

BACA JUGA:Rumah Lama Tidak Ditunggu, Warga Bentiring Ini Kaget saat Pulang

Kemudian korban mempertanyakan persyaratan untuk menjadi agen dan saat itu terlapor meminta uang sebesar Rp 40 juta sebagai syarat. Karena yakin kepada terlapor, korban akhirnya menyerahkan uang tersebut.

"Karena di tahun 2021 itu lagi musim covid, jadi saya berpikir untuk usaha yang dibutuhkan oleh masyarakat dan akhirnya menyetujui syarat dari terlapor," lanjut pelapor. 

Korban yang tergiur dengan tawaran terlapor, akhirnya mentransfer uang yang diminta terlapor. Kemudian setelah uang diserahkan, saat itu terlapor berjanji akan menyerahkan akan segera membuka pangkalan gas elpiji.

BACA JUGA:Ingat, Kades Tidak Lagi Berwenang Memberhentikan dan Mengangkat Perangkat Desa

"Setelah uang diserahkan, terlapor berjanji akan menjadikan saya agen Elpiji. Tapi sampai saat ini tidak terwujud dan setiap ditanyakan selalu beralasan," tambah korban.

Karena tidak kunjung menjadi agen Elpiji, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. 

"Selain saya masih ada lima orang lainnya yang juga jadi korban," pungkas pelapor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: