Penertiban Aset Daerah, 12 Mobil Dinas di Lebong Dikembalikan

Penertiban Aset Daerah di Kabupaten Lebong --
LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Kendaraan dinas yang digunakan oleh kepala desa di lingkungan Kabupaten LEBONG ditarik.
Bahkan 12 kendaraan dinas yang digunakan oleh kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong telah terparkir dikantor pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Pasca Terbakar, Begini Nasib Bangunan Gudang TPI Kedepannnya
--
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, penarikan kendaraan dinas ini, sebagai bentuk upaya pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh badan pemeriksaan keuanga daerah.
“Memang penertiban asset ini sudah disampaikan akan dilakukan penarikan kendaraan dinas dan sudah 12 mobil dinas di Kabupaten Lebong yang dikembalikan” Jelas Mustarani Abidin (26/2).
BACA JUGA:Hoki-hokian! Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Langsung Masuk ke DANA Kamu
Mustarani juga menyampaikan, hal ini juga senada dengan instruksi dari wakil bupati, untuk melakukan penertipan aset, salah satunya adalah mobil dinas yang di gunakan oleh kepala desa.
Sementara itu untuk pendistribusian, masih menunggu arahan dari pimpinan.
BACA JUGA:Kader dan Non Kader Partai Nasdem Bisa Daftar Rekrutmen Terbuka Calon Bupati Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Kader dan Non Kader Partai Nasdem Bisa Daftar Rekrutmen Terbuka Calon Bupati Bengkulu Selatan
Reko Muhardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: