Pembagian SK PPPK Pemkot Bengkulu Tidak Jadi April 2025

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu , Achrawi, S.pd, M.H--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pembagian SK PPPK Pemkot Bengkulu tidak jadi April 2025. SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kota Bengkulu yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama awalnya dirancang akan dibagikan Pemerintah Kota Bengkulu pada April 2025.
Kabar terbaru, Pemerintah Kota Bengkulu rupanya sedang memperjuangkan agar pembagian SK PPPK ini bisa dibagikan pada Maret 2025 mendatang.
BACA JUGA:Aturan Terbaru Absensi ASN dan PPPK Pemkot Bengkulu Mulai 3 Maret 2025
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu , Achrawi, S.pd, M.H menyampaikan, pembagian SK PPPK tersebut bisa saja lebih cepat dan dilakukan di bulan Maret nanti. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan tandatangan surat rencana penempatan PPPK di seluruh OPD di Pemerintah kota Bengkulu.
Nantinya surat rencana penempatan pegawai ini akan menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Bengkulu untuk mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pegawai PPPK ke Pemerintah pusat.
"Ya saat ini saya satu persatu sedang menyelesaikan tandatangan surat penempatan pegawai PPPK, mudah- mudahan jika ini selesai kita bisa mengusulkan langsung ke Pemerintah pusat," ujar Achrawi pada Kamis (27/2).
Ditambahkan Achrawi, Pemkot Bengkulu akan memperjuangkan agar SK para PPPK ini dapat diterima dengan waktu yang tidak lama. Pegawai di BKPSDM dibawah kepemimpinan dirinya juga bekerja secara penuh dalam mengurus proses yang berkaitan dengan PPPK tersebut, termasuk kepala BKPSDM yang menandatangani satu persatu berkas yang berjumlah ribuan.
Saat ini total pada perekrutan PPPK gelombang pertama di pemerintah kota sebanyak 1416 orang yang dinyatakan lulus, dan semuanya merupakan PTT yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkot Bengkulu.
(Verdi Dwiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: