Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Semua Kebagian, Ini Kategori Siswa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025 dan Cara Daftar

Tak Semua Kebagian, Ini Kategori Siswa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025 dan Cara Daftar

Kategori Siswa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Ini kategori siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2025 dan cara mendaftarnya.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, biaya pendidikan masih menjadi beban bagi banyak keluarga kurang mampu.

BACA JUGA:Pembagian SK PPPK Pemkot Bengkulu Tidak Jadi April 2025

Bahkan, tidak sedikit siswa yang terpaksa harus putus sekolah karena keterbatasan finansial, padahal pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik.
Menyadari hal ini, pemerintah kembali menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memastikan agar anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terkendala oleh biaya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjaman Online Rp 2 Juta Langsung Cair, Tenor Panjang

Melalui program bantuan ini, siswa dari berbagai jenjang pendidikan akan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar iuran pendidikan, hingga kebutuhan belajar lainnya.
Tahun ini, program ini dirancang lebih inklusif, mencakup berbagai kategori penerima yang benar-benar membutuhkan, termasuk anak-anak yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi tertentu.
Bagaimana cara mendaftar PIP 2025? Siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini!

BACA JUGA:Lowongan Kerja di KAI Terbaru Februari 2025 Tersedia 6 Posisi untuk Lulusan SMA dan SMK

Kategori Penerima PIP 2025

Penerima PIP adalah siswa aktif yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kriteria penerima meliputi:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim/piatu/yatim piatu yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali melanjutkan pendidikan
- Siswa dengan kondisi khusus seperti disabilitas, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berasal dari daerah konflik, anak dari keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
- Siswa yang terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan non-formal lainnya

BACA JUGA:Pembagian SK PPPK Pemkot Bengkulu Tidak Jadi April 2025

Cara Mendaftar PIP 2025

1. Orang tua siswa harus mendaftarkan keluarga ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
2. Setelah terdaftar, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas terkait
3. Setelah terdaftar di DTKS, orang tua siswa dapat menginformasikan kepada pihak sekolah
4. Sekolah melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan memutakhirkan data siswa dan mengusulkan sebagai calon penerima PIP

BACA JUGA:Pembagian SK PPPK Pemkot Bengkulu Tidak Jadi April 2025

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Jika sudah melakukan pendaftara seperti diatas, siswa dapat melihat status penerima bantuan ini dengan cara berikut.
- Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik "Cari" untuk melihat status penerimaan PIP.

BACA JUGA:Gak Perlu Pusing! Begini Cara Pinjam Uang di BCA Mobile Tanpa Harus Antre

Demikainlah informasi mengenai siswa apa saja yang masuk dalam kategori penerima PIP 2025 lengkap serta bagaiman cara untuk Mendaftar bantuan ini.
Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: