Iklan RBTV Dalam Berita

Penipuan Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Bengkulu Tertipu Pasca Deposit Rp 5 Juta

Penipuan Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Bengkulu Tertipu Pasca Deposit Rp 5 Juta

TS saat diamankan Tim Macan Teluk, Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penipuan modus lowongan kerja, pemuda di Bengkulu tertipu pasca deposit Rp 5 juta. Pria berusia 38 tahun berinisial TS, warga Kelurahan Berkas, Kota Bengkulu diamankan Tim Macan Teluk Polsek Teluk Segara, karena diduga melakukan dugaan Penipuan modus lowongan kerja.

BACA JUGA:Dituduh Gelapkan Bantuan Keuangan Parpol, Tim Hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

TS yang diamankan Rabu (26/2) siang disalah satu rumah makan di wilayah Penurunan ini, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap DDG warga Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal mengatakan, modus yang dilakukan TS berpura-pura akan membantu pelapor DDG diterima bekerja di perusahaan tambang batubara.

Untuk memuluskan tipu dayanya, TS memanfaatkan momen kedekatannya dengan orang tua korban.

BACA JUGA:Kisruh PPP, Pengurus Harian DPW PPP Bengkulu Akan Laporkan Ketua dan Sekretaris DPW ke Polisi

Penjelasan Kapolsek, pada tahun 2024, korban melamar pekerjaan di perusahan tambang. Saat mengantarkan berkas, orang tua korban mengenalkan TS kepadanya (DDG) yang nantinya akan membantu korban agar bisa diterima kerja di perusahaan tersebut.

Singkat cerita, agar korban bisa diterima kerja pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. 

Awalnya, TS meminta uang Rp 2.000.000 dengan alasan untuk diberikan kepada kepala kantor tambang.

BACA JUGA:Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu; Pihak yang Ingin Melapor itu Barisan Sakit Hati

Kemudian TS kembali meminta uang sebesar Rp 1.500.000 dan terakhir kembali meminta tambahan Rp 1.500.000 lagi dengan dalih agar kepala tambang tersebut tidak tergantikan oleh peserta tes wawancara lain.

Namun, hingga saat ini, korban tak kunjung mendapat panggilan kerja dari perusahaan tambang tersebut. Merasa dirugikan dan telah deposit uang Rp 5 juta, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Segara untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Sekolah Dilarang Pungut Iuran, Ini Komentar Kadis Diknas Provinsi dan Ketua Forum Komite Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: