Iklan RBTV Dalam Berita

Heboh Penemuan Mayat Pria di Jalinbar Bengkulu Utara, Ini Kata Polisi

Heboh Penemuan Mayat Pria di Jalinbar Bengkulu Utara, Ini Kata Polisi

Lokasi penemuan mayat di Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Heboh penemuan sesosok mayat tergeletak di dalam siring yang ditutupi semak belukar pinggir jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten BENGKULU UTARA, tepatnya di Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Jumat (28/2).

BACA JUGA:Deretan Hp Paling Ngebut Maret 2025, Canggih Harga Rp 3 Jutaan

Mayat pria tersebut ditemukan oleh warga dan pengendara yang melintas. Selain itu beberapa saksi juga menemukan sepeda motor jenis yamaha Vixion dalam kondisi rusak.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Didik Mujiyanto membenarkan penemuan mayat.

Disampaikan AKP. Didik, pihaknya langsung menurunkan anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB.

“Iya mas, tadi kita sudah terjunkan anggota ke lokasi untuk membantu mengevakuasi korban,” kata AKP. Didik.

BACA JUGA:Mau Pinjam Modal Usaha Rp10 Juta? Ini Tabel Angsuran KUR BSI 2025 dan Cara Pengajuan

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bernama Frengki Johansyah (33), warga asal Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.

Pihaknya yang berhasil menghubungi pihak keluarga korban, diketahui kalau korban berangkat dari rumah pada Kamis (27/2) malam sekitar pukul 21.00 Wib, menuju ke PT Agricinal di Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijau, korban diketahui bekerja sebagai security.

“Keterangan dari ibu korban, korban ini pergi malam itu karena bagian piket di agricinal,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:4 Merek HP Termurah 2025 yang Dilengkapi Sertifikasi Militer dan IP68, Cocok untuk Pekerja Lapangan

Saat di perjalanan itulah, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal.

“Kecelakaannya itu malam tadi. Kita duga kecelakaan tunggal, karena kita tidak temukan ada serpihan kendaraan lain di sekitar lokasi,” kata Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: