Cerita Hasan, Korban ODGJ di Kota Bengkulu yang Nyaris Kehilangan Nyawa

Hasan, korban ODGJ di Kota Bengkulu yang Nyaris Kehilangan Nyawa--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Bukan begal, penjual tirai bambu di Bengkulu nyaris kehilangan nyawa akibat dikalungi celurit. Peritiwa menghebohkan ini dialami oleh pria bernama Hasan saat melintas di Jalan Tanggul, Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu pada Jumat (28/2) siang.
BACA JUGA:Kuota Kosong, 14 Orang CJH 2025 Urus Proses Mutasi Keberangkatan Keluar dari Provinsi Bengkulu
Penuturan Hasan, saat itu dirinya hendak berangkat ke kawasan Bentiring untuk memasang tirai bambu pesanan pelanggan.
Saat melintas di lokasi, ia melihat 2 orang perempuan pengendara sepeda motor sedang di dekati oleh pria diduga ODGJ.
Saat dirinya mendekat, perempuan tersebut kabur, sehingga Hasan yang tidak tahu apa penyebabnya di dekati seorang pria dengan menggunakan celurit.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Puasa Ramadhan Serentak Antara Muhammadiyah, Pemerintah dan NU
Hasan mengaku awalnya sempat kebingungan dan baru menyadari dalam kondisi bahaya saat celurit tersebut ditempelkan dibagian lehernya.
Beruntung baju yang dipakai saat itu tebal, sehingga lehernya tidak terluka. Berada dalam kondisi bahaya, Hasan akhirnya melawan dan sempat terjatuh, sehingga sajam tersebut mengenai kakinya hingga mengalami luka.
Warga yang melihat hal tersebut akhirnay mendekat dan menolong. Hasan yang sudah tersulut emosi, sempat ingin kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam, namun diredam oleh warga setempat yang memberi tahu jika pria yang melukai dirinya itu statusnya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Saya kira, saya korban begal, saat sadar dan berhasil melawan, saya emosi dan sempat ingin pulang mengambil senjata untuk balas dendam. Namun saya batalkan ketika dijelaskan bahwa yang bersangkutan ODGJ,” tutur Hasan.
BACA JUGA:Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Puasa Ramadan 2025
Selain mengalami luka ringan, motor Hasan ikut rusak, kaca spion sebelah kanan mengalami patah. Atas peristiwa ini hasan tidak mendapatkan ganti rugi apapun, karena yang bersangkutan ODGJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: