Iklan RBTV Dalam Berita

Kuota Kosong, 14 Orang CJH 2025 Urus Proses Mutasi Keberangkatan Keluar dari Provinsi Bengkulu

Kuota Kosong, 14 Orang CJH 2025 Urus Proses Mutasi Keberangkatan Keluar dari Provinsi Bengkulu

Ketua Tim Pendaftaran Haji Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Allazi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dari 1.636 orang Calon Jemaah Haji (CJH) 2025 di Provinsi Bengkulu, ada 14 orang CJH sedang mengurus mutasi keberangkatan keluar dari Provinsi Bengkulu. Pengajuan mutasi keberangkatan ini karena pindah domisili.

BACA JUGA:Heboh Pertamax Oplosan, Warga Bengkulu Migrasi ke BBM Pertalite, Ada yang Mengeluh Tangki BBM Berkarat

Daftar CJH 2025 Provinsi Bengkulu yang mengurus Mutasi Keberangkatan

  • 2 CJH dari Kabupaten Bengkulu mengajukan mutasi keberangkatan ke kota pekan baru Riau
  • 2 CJH Kota Bengkulu mutasi keberangkatan ke Jawa Timur
  • 2 CJH Kota Bengkulu mengajukan mutasi keberangkatan melalui Padang Sumatera Barat
  • 2 CJH Rejang Lebong mengajukan pindah keberangkatan melalui Lubuklinggau Sumatera Selatan
  • 2 CJH asal Bengkulu Utara  yang mengajukan mutasi keberangkatan dari Kabupaten Asahan SUMUT
  • 2 CJH asal Mukomuko mengurus mutasi keberangkatan melalui kabupaten Sawahlunto Sumatera Barat
  • 2 CJH dari Mukomuko mutasi keberangkatan ke Kota Jambi

BACA JUGA:Heboh Pertamax Oplosan, Warga Bengkulu Migrasi ke BBM Pertalite, Ada yang Mengeluh Tangki BBM Berkarat

Sehingga dari 1.636 calon jemaah haji atau tidak termasuk petugas haji daerah, saat ini tersedia 14 kuota keberangkatan yang kosong. 

Ketua Tim Pendaftaran Haji Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Allazi menyampaikan, kuota itu nantinya akan diisi oleh CJH daerah lain  yang mengajukan mutasi keberangkatan ke Provinsi Bengkulu dan saat ini masih berproses, karena proses mutasi keberangkatan harus mendapatkan persetujuan dari Dirjen Haji.

BACA JUGA:Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Puasa Ramadan 2025 

Selain dengan alasan pindah domisili, tempat kerja ataupun penggabungan mahram, CJH yang mengajukan mutasi keberangkatan harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) terlebih dahulu. 

Nantinya apabila BIPIH di daerah sesuai mutasi keberangkatan lebih kecil dibandingkan Bengkulu, akan dikembalikan. Sebaliknya apabila lebih besar, CJH harus menambah sesuai dengan SK Presiden sesuai embarkasi. 

BACA JUGA: 4 HP Samsung Anti Air dan Debu Maret 2025, Aman untuk Semua Medan

Sedangkan, untuk progres pelunasan BIPIH hingga hari ke-10 dibukanya tahap pelunasan menyisakan 401 CJH yang belum melakukan pelunasan, sedangkan 1.235 CJH sudah melunasi BIPIH, berdasarkan data Siskohat. 

“Mutasi keberangkatan ini memang di perbolehkan asalkan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, untuk saat ini sudah ada 13 CJH yang melakukan mutasi keberangkatan dengan alas an domisili. Jadi kita kosong 13 slot, ini juga akan diisi mutasi keberangkatan ke dalam Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.

BACA JUGA:Deretan Hp Paling Ngebut Maret 2025, Canggih Harga Rp 3 Jutaan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: