Ketentuan dan Kuota SPMB Kota Bengkulu 2025 untuk Jenjang SMP, Disiapkan Posko Pengaduan
siswa SMP--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu resmi merilis kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2025/2026.
Secara spesifik, pendaftaran SPMB kota Bengkulu 2025 yang dibuka pada 23 Juni 2025 dan pendaftaran sudah menggunakan skema online.
BACA JUGA:2 Pejabat Pensiun dan 2 Perwira Mutasi, Kapolres Seluma Promosikan Pejabat Baru
Tahun ini, untuk sistem SPMB 2025 dibuka untuk empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Sesuai dengan aturan, bahwa setiap jalur memiliki kuota penerimaan yang berbeda-beda.
Plt kepala Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menyampaikan bahwa kuota SPMB untuk SMP di kota Bengkulu tahun ini sebanyak 5.000 kursi yang disiapkan bagi lulusan SD yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
BACA JUGA:5 Ritual yang Dipercaya untuk Tolak Bala di Malam Satu Suro
"SPMB tahun ini terbagi dari empat jalur yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi," jelas Ilham Putra.
Adapun pembagian kuota SPMB untuk jenjang SMP di Kota Bengkulu berdasarkan jalur seleksi tersebut, yakni:
- Jalur domisili : 40 persen
- Jalur afirmasi: 20 persen
- Jalur prestasi: 35 persen
- Jalur mutasi : 5 persen
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu: BSU 2025 Tidak Cair Jika Punya Tunggakan
Lebih lanjut, Ilham menyampaikan, bahwa untuk mendaftar di jalur afirmasi, syaratnya adalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan dibuktikan dengan PKH yang memang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti dinas sosial.
"Untuk jalur afirmasi ini tidak bisa hanya surat rekomendasi dari RT, karena memang syarat ini butuh bukti yang terdaftar," imbuhnya.
Jalur domisili, harus dibuktikan dengan orang tua membawa data lengkap yang membuktikan jika anak tersebut berdomisili di sekitar lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Putra-Putri Bengkulu Harumkan Nama Indonesia Dalam Event SEAHU 2025
Sementara untuk jalur prestasi, yakni pendaftaran dengan menyertakan prestasi akademik serta prestasi di luar bidang akademi calon murid baru.
Sementara jalur mutasi, adalah jalur pendaftaran bagi calon murid baru yang orangtuanya berpindah pekerjaan atau domisili.
BACA JUGA:Jangan Dilanggar, Inilah 4 Jenis Pantangan Malam 1 Suro Bagi Weton Tulang Wangi
Diimbau kepada para orang tua untuk tidak memaksakan anak masuk sekolah tertentu yang di luar domisili. Sebab, sarana dan prasarana sudah dilengkapi, selain itu tenaga pengajar juga sudah kompeten.
"Kami imbau kepada para orang tua, agar tidak perlu memaksakan anak untuk masuk sekolah tertentu, semua sekolah sama, prasarana sudah lengkap, guru hebat semua," jelas Ilham
BACA JUGA:Jangan Dilanggar, Inilah 4 Jenis Pantangan Malam 1 Suro Bagi Weton Tulang Wangi
Selama pelaksanaan SPMB, Dikbud Kota Bengkulu akan membuka posko pengaduan bagi para orang tua yang anaknya belum mendapatkan sekolah, dengan cara mendatangi kantor Dikbud Kota Bengkulu.
"Bagi para orang tua yang memang anaknya tidak mendapatkan bangku sekolah, maka bisa mendatangi posko yang berlokasi di kantor Dikbud. Nanti akan kami kasih beberapa rekomendasi sekolah yang mendekati rumahnya, tapi tidak bisa memilih bebas mau sekolah mana," terang Ilham.
BACA JUGA:Festival Tabut Bengkulu 2025, Diisi Berbagai Perlombaan, Pemprov Undang Menteri hingga Kedutaan
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


