Iklan RBTV

Kuota PTSL di Bengkulu Utara Hanya 525 Persil, Terbanyak di 2 Desa Ini

Kuota PTSL di Bengkulu Utara Hanya 525 Persil, Terbanyak di 2 Desa Ini

Kuota PTSL di Bengkulu Utara Hanya 525 Persil--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten BENGKULU UTARA telah mendistribusikan 2.700 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024.

Namun, pada tahun 2025, kuota PTSL menurun signifikan, yakni hanya 525 kuota.

BACA JUGA:Warung Mantap Sejahtera dari Bank Mandiri Taspen, Bisa Pilih Paket Silver dan Gold

Disampaikan Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, Purwono Hadi, penurunan kuota ini dikarenakan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

Purwono mengatakan, hingga Juli ini jumlah pendaftar telah memenuhi kuota. Namun, pihaknya tetap menerima pendaftar PTSL yang dimungkinkan akan diikutkan pada program tahun mendatang.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Pembangunan Jalan Provinsi di Seluma, Ini Lokasinya

Pendaftar PTSL tahun 2025 tersebar di 13 desa di wilayah Kecamatan Arga Makmur, Giri Mulya, Napal Putih, Pinang Raya, Tanjung Agung Palik, Hulu Palik, Ketahun, dan Batik Nau.

Pengajuan terbanyak ada di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, dan Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, dengan total mencapai 200 sertifikat.

BACA JUGA:Warung Mantap Sejahtera dari Bank Mandiri Taspen, Bisa Pilih Paket Silver dan Gold

Dijelaskan Purwono, BPN tahun ini juga fokus melakukan peningkatan kualitas data dengan memprioritaskan usulan PTSL di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur yang bertujuan untuk memastikan data pertanahan baik secara fisik maupun yuridis.

Sementara itu, untuk syarat dan teknis maupun proses pendaftaran PTSL masih sama dengan syarat pendaftaran pada tahun 2024.

“Untuk di Kabupaten Utara target PTSL tahun 2024 telah mendistribusikan 2.700 sertifikat tanah. Pada tahun 2025 kuota PTSL menurun signifikan, yakni hanya 525 kuota. Sampai Juli ini pendaftar telah memenuhi kuota. Namun, kita tetap menerima pendaftar PTSL yang dimungkinkan akan diikutkan pada program tahun mendatang,” ujar Purwono Hadi.

"Tahun 2025 ini juga berfokus melakukan peningkatan kualitas data dengan memprioritaskan usulan PTSL di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur. Syarat dan teknis pendaftaran masih tetap sama," imbuhnya

BACA JUGA:Dulu Penuh Sampah, Kini Jalan di Kelurahan Sukarami Disulap Jadi Tempat Nongkrong

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: