Kronologi Penangkapan 3 Terduga Pelaku yang Memeras Mantan Bupati Kepahiang

--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tim Saber Pungli Kota BENGKULU menangkap tiga orang terduga pelaku yang diduga telah melakukan pemerasan kepada H. Bando Amin C.Kader .MM, yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Kepahiang.
Penangkapan tiga orang terduga pelaku pemerasan ini dipimpin langsung Waka Polresta Bengkulu AKBP. Max Mariners bersama delapan orang personelnya.
BACA JUGA:Kronologis Truk Fuso Orange Terperosok di Jalan Lintas Bengkulu-Manna
Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat 28 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB disalah satu kampus yang berada di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.
Saat dilakukan proses penangkapan, dua orang terduga pelaku berinisial GL dan AS sedang duduk bersama korban (Bando) dan ditemukan uang Rp 10 juta di dalam kantong baju terduga pelaku GL.
Hasil pemeriksaan di lokasi, ternyata ada satu orang terduga pelaku lainnya yang menunggu di parkiran, sehingga personel Saber Pungli Polresta Bengkulu langung menuju mobil dan mengamankan terduga pelaku berinisial SR.
Modus yang digunakan terduga pelaku untuk memeras mantan Bupati ini dengan mengatakan bahwa pelapor (Bando) telah berselingkuh dengan salah satu istri terduga pelaku.
Awalnya terduga pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 5 juta dan beberapa hari kemudian terlapor kembali meminta uang Rp 25 juta.
Ketiga terduga pelaku akhirnya diamankan saat pertemuan Jumat (28/2) sore dengan barang bukti uang Rp 10 juta.
Saat pertemuan itulah, tim Satgas Pungli Kota Bengkulu yang sudah menerima laporan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT dengan mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang sebesar 10 juta rupiah.
"Ada tiga orang kita amankan, berinisial GL berusia 20 tahun, SA berusia 48 tahun yang juga Ormas dan AL berusia 45 tahun," kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota, AKBP. Max Mariners.
BACA JUGA:Ini Ganjaran Bagi Orang yang Berpuasa 10 Hari Pertama Ramadan, Penjelasan Ustad Abdul Somad
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: