Iklan RBTV Dalam Berita

Operator SPBU Tanah Patah Bengkulu Ditangkap Polisi, 2 Tahun Main BBM Subsidi

Operator SPBU Tanah Patah Bengkulu Ditangkap Polisi, 2 Tahun Main BBM Subsidi

Operator SPBU Tanah Patah Kota Bengkulu Ditankap polisi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Operator SPBU Tanah Patah BENGKULU ditangkap polisi, 2 tahun main BBM subsidi. Personel Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda BENGKULU, Kamis (27/2) mengamankan terduga pelaku berinisial IW (45) atas dugaan tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi mengunakan jerigen. IW merupakan karyawan SPBU yang bertugas  sebagai Operator.

BACA JUGA:Daftar 4 Game Penghasil Uang Langsung Masuk ke DANA tanpa Gangguan Iklan

Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol. Mustijat Priyambodo, S,Ik, S.H menyampaikan, penangkapan tersangka bermula saat anggota Subdit Tipidter Polda Bengkulu melakukan patroli dan melewati SPBU di kota Bengkulu. 

Pada saat melintasi SPBU, personel melakukan pengecekan mesin pompa di SPBU yang masih hidup, namun aktivitas sudah berhenti. Kemudian pada saat melakukan pengecekan personel menemukan seorang karyawan IW sedang melakukan pengisian BBM ke dalam jerigen yang berada di dalam mobil. 

"Penangkapan tersangka ini berawal dari personel tipiter melakukan patroli, dan saat sedang melaksanakan patroli personel menemukan mesin pompa yang masih hidup namun sudah tidak beraktivitas," ungkapnya saat di konfirmasi oleh media.

BACA JUGA:Nyata! Mainkan 5 Game Penghasil Saldo DANA Ini, Bisa Cair hingga Ratusan Ribu Selama Bulan Ramadan

Pada saat diamankan, personel menemukan belasan jerigen di dalam mobil terduga pelaku yang rencananya akan di isi penuh. Namun pada, saat diamankan, baru 4 jerigen yang terisi penuh dengan total sebanyak 120 liter BBM Subdisi pertalite.

"Pelaku ini diamankan pada saat mengisi BBM ke mobil, didalam mobil tersebut terdapat belasan jerigen dan berapa jerigen sudah terisi," lanjutnya. 

BACA JUGA:Dipastikan Aman! Ini Daftar Pinjol Legal Maret 2025 Sudah Diawasi OJK

Tersangka ini dengan mudah melancarkan aksinya lantaran dirinya bekerja di SPBU sebagai operator. Tersangka melancarkan aksinya sudah sekitar 2 tahun dan untuk di jual kembali ke warung-warung.

Pelaku ini mendapat keuntungan sebesar Rp 20 hingga Rp 30 ribu dari setiap jerigen yang dijualnya ke para pedagang warung.

"Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 2 tahun. Minyak yang diambil kemudian dijualkan lagi ke warung-warung," tutup mantan Wakapolres Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Kompol Mustijat Priyambodo, S,Ik, S.H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: