Iklan RBTV Dalam Berita

Nasib PTT Pemkot, Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun, akan Terancam Dirumahkan

Nasib PTT Pemkot, Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun, akan Terancam Dirumahkan

Nasib PTT Pemkot, Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun, akan Terancam Dirumahkan--foto:rbtv.disway.id

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - 300 Pegawai Tidak Tetap atau PTT di Lingkungan Pemerintah Kota BENGKULU terancam dirumahkan. Para PTT ini memiliki masa kerja kurang dari 2 tahun, sehingga tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3k.

BACA JUGA:Program Bersih-bersih Gubernur Bengkulu, Siapkan Bantuan 100 Unit Kontainer untuk Kabupaten dan Kota

Dikatakan Asisten I Pemerintah Kota, Eko Agusrianto, saat ini sedang dilakukan klasifikasi PTT yang masih dapat dipekerjakan dan dimungkinkan dengan sistem outsourcing. 

BACA JUGA:Main Game Sambil Dapat Cuan? Yuk Coba Game Wombat, Platform Gaming Web3 yang Bikin Dompet Berisi

Sementara itu, ditambahkan Eko, untuk pembayaran gaji PTT yang selama 2 bulan yakni Januari dan Februari masih bekerja dan belum dibayarkan, kini masih diproses.

BACA JUGA:Ada Bau-bau Cuan Hari Ini, Mainkan Game Penghasil Uang Berikut, Begini Tutorialnya

"PTT yang tidak ada regulasinya mungkin akan dirumahkan, kini sedang dilakukan klasifikasi PTT yang masih dapat dipekerjakan. Sedangkan pembayaran gaji yang menunggak 2 bulan sejauh ini masih dalam proses,’’kata Eko Agusrianto.

BACA JUGA:Terbaru, 8 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Berikut Prosedurnya

 

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: