Iklan RBTV Dalam Berita

Retribusi TKA, Ada 15 yang Sumbang PAD Rp 257 Juta, Segini Target Capaian Tahun Ini

Retribusi TKA, Ada 15 yang Sumbang PAD Rp 257 Juta, Segini Target Capaian Tahun Ini

Retribusi TKA, Ada 15 yang Sumbang PAD Rp 257 Juta, Segini Target Capaian Tahun Ini--foto: rbtv.disway.id

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Hingga Maret ini, 15 Tenaga Kerja Asing atau TKA yang bekerja di 2 perusahaan yakni PT Hong Ming Industry dan PT Insu, sudah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD bagi Kota Bengkulu sebesar Rp 257 juta. PAD itu didapatkan dari retribusi tenaga kerja asing yang wajib mereka bayarkan.

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Terbitkan Edaran Aturan Berpakaian ASN, Melanggar Bisa Kena Sanksi  

Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Firman Romzie, pihaknya menargetkan retribusi dari sektor tenaga kerja asing pada tahun ini dapat mencapai 1 miliar rupiah lebih. Dinas Tenaga Kerja juga secara rutin akan melakukan pemantauan terhadap keberadaan TKA di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru, Diprediksi Cair Bulan Ini, Begini Mekanisme Barunya

Dalam kebijakan yang dibuat Pemerintah, setiap Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kota Bengkulu diwajibkan membayar retribusi sebesar 100 dollar as atau setara 1,5 juta rupiah setiap bulan. Pembayaran retribusi ini juga menjadi salah satu syarat TKA jika melakukan perpanjangan visa. 

BACA JUGA:Apel Perdana Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Banyak ASN Tidak Hadir

"Untuk retibusi TKA sebesar Rp 275 juta yang didpaatkan dari 2 sumber perusahaan PT Hong Ming Industry dan PT Insu. Insyaallah tahun ini kita bisa mencapai 1 miliar rupiah lebih,’’kata Firman Romzie.

BACA JUGA:Rejang Lebong Siaga! BMKG Sebut Kabut Asap Muncul di 8 Wilayah Ini

 

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: