Iklan RBTV Dalam Berita

Program Cek Kesehatan Gratis Belum Dilaunching, Daftar Antrian Sudah Seribuan Warga

Program Cek Kesehatan Gratis Belum Dilaunching, Daftar Antrian Sudah Seribuan Warga

Program Cek Kesehatan Gratis Belum Dilaunching, Daftar Antrian Sudah Seribuan Warga--foto:rbtv.disway.id

BENGKULUTENGAH, RBTVDISWAY.ID – Program cek kesehatan gratis belum dilaunching, daftar antrian sudah seribuan warga

Program cek kesehatan gratis dari kementerian kesehatan, hingga saat ini masih belum dilauching di Bengkulu Tengah. Pemerintah Bengkulu Tengah mengklaim, launching program ini baru akan dilakukan setelah launching di tingkat provinsi. Sementara data Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, daftar antrian untuk cek kesehatan gratis ini sudah lebih dari seribuan warga. 

BACA JUGA:Waduh! Masih Ada 102 KPM Bansos 2025 di Bengkulu Utara Gagal Cair, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah Barti Hasibuan menjelaskan, walau belum dilaunching secara resmi, akan tetapi saat ini untuk sekedar pemeriksaan ringan bisa dilakukan. Akan tetapi untuk pemeriksaan dalam, seperti pemeriksaann fungsi hati dan fungsi ginjal, masih harus menunggu bantuan peralatan dari kementerian kesehatan. 

BACA JUGA:Kawasan Pasar Kembali Diperbaiki, Panorama Ditarget Bersih dari PKL

"Sebenarnya salah satu kenadala sekarang ini alat pemeriksaan atau regen atau bahp-nya itu belum datang. Kalau untuk cek kesehatan yang standar itu sudah kita lakukan di puskesmas, sedangkan alat yang dari pusat itu belum datang dan perlu dicatat semua pemeriksaan ini nantinya gratis,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah Barti Hasibuan (6/3).

BACA JUGA:Kapan Debt Collector Kartu Kredit Datang? Ini Aturan yang Berlaku

Diketahui program cek kesehatan gratis atau CKG di pusat, telah dilaunching oleh Kementerian Kesehatan RI pada 10 februari kemaren. Program cek kesehatan gratis ini, merupakan salah satu program hasil terbaik cepat, PHTC, yang dicanangkan presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Terbitkan Edaran Aturan Berpakaian ASN, Melanggar Bisa Kena Sanksi

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: