Gas Ukuran 3 Kg di Kepahiang Langka, Dinas Perdagangan Warning Pangkalan

--
KEPAHIANG,RBTV.DISWAY.ID - Menanggapi keresahan masyarakat karena kelangkaan gas melon bersubsidi sejak sepekan terakhir, dinas perdagangan dan koperasi UKM Kepahiang membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan, terhadap suplai dan peredaran gas di seluruh wilayah untuk mengetahui permasalahan yang saat ini terjadi.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Wilayah Operasi Debt Collector Lapangan Kredivo 2025, Daerahmu Termasuk?
Hal ini dilakukan setelah dinas perdagangan yang melakukan pengecekan ke seluruh pangkalan dan agen yang diketahui tak ada kelangkaan baik suplai dari agen yang selalu lancar kepada seluruh pangkalan sehingga dipastikan tak ada kelangkaan terhadap gas bersubsidi yang seharusnya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kabupaten Kepahiang.
Pelaksana tugas kepala dinas perdagangan dan koperasi UKM Kepahiang, Herman Zamhari menegaskan, dengan tim ini pihaknya akan memantau dan mengawasi langsung untuk mengetahui dimana letak kesalahan sehingga ditengah masyarakat bisa langkah bahkan melambung mencapai harga Rp. 35 ribu pertabung yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi semestinya.
BACA JUGA:Isi Survei Online Dibayar Saldo DANA Gratis Rp 400 Ribu, Ini 4 Daftar Aplikasinya
"Tim ini sudah bekerja, kami akan pantau langsung, untuk mengetahui dimana salahnya, apa permasalahan yang terjadi di masyarakat," terang Herman Zamhari, Jumat (7/3).
Terkait dengan adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh beberapa oknum sehingga terjadi kelangkaan, dinas perdagangan saat ini masih mencari oknum yang diduga menimbun sehingga gas bisa langkah, namun perdagangan mengklaim telah mewarning seluruh pangkalan untuk tak main-main dengan hal ini karena jika tidak maka perindag akan membawa hal tersebut ke jalur hukum serta mengusulkan pencabutan izin pangkalan.
BACA JUGA:Perlu Tahu! Ini Daftar Pinjol yang Ada Debt Collector Lapangan, Nomor 6 Paling Terkenal
"Kami sudah warning pangkalan, jangan sampai main-main dan jika tetap nakal maka kami pastikan bawa ke jalur hukum," tegasnya.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: