Dana Insentif Fiskal 2025, Segini Total Anggaran yang Dialokasikan untuk 3 Pemda di Bengkulu

Rincian Dana Insentif Fiskal 2025--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengalokasikan dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Tahun ini ada 3 Pemerintah Daerah yang menerima dana insentif fiskal, yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkab Bengkulu Selatan dan Pemkab Lebong. Total anggaran yang dialokasikan sebesar 20,8 miliar rupiah.
BACA JUGA:Ini Isi Cemilan Program MBG Selama Ramadan, Tote Bag Boleh Dibawa Pulang?
Dana ini diberikan berdasarkan penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri, dalam kategori Pemda yang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, penyusunan anggaran daerah tercepat hingga berhasil menangani stunting.
Dana ini akan dicairkan sebayak 2 tahap, untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu dialokasikan sebesar Rp 6,56 miliar, per tahap dicaikan sebesar Rp 3,28 miliar. Kemudian untuk Pemkab Bengkulu Selatan dengan total anggaran Rp 7,01 miliar, dan dicairkan Rp 3,50 miliar per tahap. Terakhir untuk Kabupaten Lebong dialokasikan Rp 7,25 miliar, dan dicarikan sebesar Rp 3,62 miliar per tahap.
BACA JUGA:Modal Bukber! Begini Cara Pinjam Uang di Kredivo, Cair Dalam Waktu 5 Menit
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana menyampaikan, dana ini merupakan dana tambahan untuk Pemda yang berprestasi. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, baik kegiatan pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Untuk alokasi fiskal sebanyak 20,8 miliar rupiah, yang akan disalurkan ke Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Selatan serta Kabupaten Lebong. Penyalurannya masih sama pada tahun sebelumnya, dan penggunaan bisa untuk berbagai kegiatan," terang M. Irfan Surya Wardana.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: