Iklan RBTV

Tak Perlu Was-was, Ikuti Tips Ini untuk Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang Ke Rumah

Tak Perlu Was-was, Ikuti Tips Ini untuk Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang Ke Rumah

Debt Collector Lapangan--

NASIONAL, RBTVDISWAY.IDPinjol datang ke rumah? begini cara cerdas hadapi debt Collector tanpa panik dan tetap aman secara hukum.

Pinjaman online saat ini semakin menjadi alternatif solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terlebih lagi proses pencairan dana yang cepat dan syarat simpel.

Menghadapi debt collector (dc) dari pinjaman online (pinjol) yang tiba-tiba datang ke rumah memang bisa bikin siapa saja stres dan bingung.

BACA JUGA:Polemik Masalah Perpisahan Murid TK di Bengkulu Viral di Medsos, Semua Mata Tertuju, Dinas Dikbud Turun Tangan

Namun, kamu tak perlu panik. Ada langkah-langkah cerdas yang bisa kamu lakukan agar tetap aman secara hukum dan mental.

Salah satu yang paling penting adalah memahami bahwa kamu sebagai nasabah juga memiliki hak yang dijamin oleh Undang-Undang dan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengetahuan ini akan jadi perisai pertamamu dalam menghadapi tekanan penagihan yang sering kali tidak manusiawi.

BACA JUGA:Pendapatan Berkurang Tak Sanggup Lagi Bayar Kredit Mobil, Begini Caranya agar Mobil Tidak Ditarik Leasing

Tips untuk Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang Ke Rumah

Berikut ini cara atau tips untuk menghadapi debt collector pinjol yang datang ke rumah:

- Verifikasi Identitas Debt Collector: Wajib dan Sah Secara Hukum

Saat debt collector datang ke rumah, langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah memverifikasi identitas mereka.

Jangan langsung membuka pintu atau mempersilakan mereka masuk jika kamu tidak yakin siapa mereka. Minta mereka menunjukkan kartu identitas (KTP), surat tugas resmi dari perusahaan pinjol, dan surat penagihan yang sah.

DC (debt collector) legal wajib mnunjukan legalitas tersebut, dan jika mereka tidak bisa, kamu berhak menolak berinteraksi lebih lanjut.

Ini penting untuk menghindari penipuan berkedok penagihan pinjol, yang sering terjadi terutama dari pinjol ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: