Iklan RBTV Dalam Berita

Debt Collector di Bengkulu Ditangkap Polisi, Ini Alibinya Saat Diperiksa Penyidik

Debt Collector di Bengkulu Ditangkap Polisi, Ini Alibinya Saat Diperiksa Penyidik

AR saat disergap Tim Resmob Macan Gading dan Opsnal Polsek Selebar--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Debt Collector di BENGKULU diltangkap polisi, ini alibinya saat diperiksa penyidik. Pria berisinisial AR ini tak berkutik saat disergap tim opsnal Polsek Selebar yang dibackup Tim Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU.

BACA JUGA:Cara Bikin Konten di FB Pro, Dijamin Banjir Viewers dan Like

AR ditangkap pasca mengambil motor Yamaha Nmax nomor polisi BD 6805 IT yang masih dalam proses kredit, milik Seprima warga Jalan Genting 1 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Panit Reskrim Polsek Selebar, Ipda. Leo Perdana Putra menjelaskan tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di kediamannya.

BACA JUGA:Perintah Gubernur, Dana BOS 275 SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Diaudit, Termasuk 2 DANA Ini

Pada saat ingin dilakukan pengamanan tersangka sempat bersembunyi di rumah tetangga belakang yang juga merupakan keluarganya.

"Pada saat hendak diamankan, pelaku ini sempat bersembunyi di rumah belakang (tetangganya). Sedangkan hasil pencurian berada di dalam rumah pelaku," ungkap Panit Reskrim Polsek Selebar saat dikonfirmasi rntv.disway.id di Polsek.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Syarat KUR BRI 2025 Tanpa Jaminan dan Tips Lolos Verifikasi

Pengakuan AR yang sudah berstatus tersangka ini, dirinya melakukan aksinya tersebut dikarenakan masih memiliki beban moral terhadap unit sepeda motor yang di gasak tersangka karena sepeda motor tersebut belum pernah dibayar sejak di ambil oleh korban.

"Tersangka ini mengaku karena korban tidak membayar angsuran sehingga dirinya berinisiatif untuk menarik unit yang ada dengan korban dengan harapan korban akan membayar tunggakan," lanjut Ipda Leo.

BACA JUGA:4 Game Penghasil Uang Langsung Cair ke DANA, Lumayan untuk Modal Bukber Bareng Ayang

Panit Reskrim Polsek Selebar, Ipda. Leo Perdana Putra menambahkan, tersangka ini berdasarkan informasi yang diterima, terhitung sejak Kamis 27 Februari 2025 lalu sudah tidak bekerja lagi di leasing tempat korban kredit sepeda motor.

"Kalau informasi yang diterima pelaku ini sudah tidak bekerja lagi di tempat pembiayaan tersebut. Akan tetapi pelaku ini merasa beban moral terhadap unit yang tidak dibayar dengan korban," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: